RI sesalkan pencabutan visa pejabat Palestina untuk hadiri sidang PBB

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Indonesia menyesalkan keputusan Amerika Serikat (AS) mencabut visa kunjungan kepada delegasi Otoritas Palestina sehingga mereka tak dapat menghadiri Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) di Markas PBB, New York.

“Pemerintah Indonesia menyayangkan penolakan tersebut, terutama mengingat pentingnya partisipasi delegasi Palestina sebagai bagian dari upaya bersama dalam menghentikan perang,” kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang di Jakarta, Rabu.

Ia melanjutkan bahwa keikutsertaan pemimpin Palestina dalam SMU PBB adalah amat penting dalam “menciptakan stabilitas dan perdamaian di kawasan sesuai solusi dua negara”.

Mengingat pentingnya partisipasi Palestina dalam SMU PBB, Yvonne pun menyampaikan harapan pemerintah RI supaya keputusan tersebut dipertimbangkan kembali oleh AS demi memastikan delegasi Palestina dapat hadir di New York tanpa halangan, sesuai dengan agenda PBB.

Dalam pernyataan tertulis pada 29 Agustus 2025, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa pihaknya “menolak dan mencabut” visa kunjungan bagi anggota-anggota Otoritas Palestina (PA) dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) atas alasan keamanan nasional.

AS berdalih bahwa perwakilan Palestina tersebut “menghalang-halangi terwujudnya perdamaian” dan tak bisa dianggap sebagai “mitra perdamaian” jika mereka tak segera “mengakhiri upaya melangkahi negosiasi dengan mengajukan gugatan ke ICC dan ICJ”.

Namun demikian, AS tetap akan memberi akses kepada Perwakilan Palestina di PBB berdasarkan kesepakatan antara AS dan PBB terkait Markas PBB.

Keputusan ini lantas mendapat kecaman keras dari berbagai negara, seperti Luksemburg, Prancis, dan Spanyol.

Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 3 September, begitu pula dengan Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares sebelumnya pada 30 Agustus, menyatakan pesan yang senada bahwa keputusan tersebut “tidak dapat diterima”.

Sementara, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot pada 30 Agustus berkata bahwa “Majelis Umum PBB tak dapat dikenakan pembatasan akses apapun”.

Seraya menegaskan bahwa Palestina tak boleh dipinggirkan dari musyawarah untuk mewujudkan perdamaian, Menteri Luar Negeri Luksemburg Xavier Bettel malah mengusulkan agar tempat pelaksanaan SMU PBB dipindah ke Jenewa, Swiss, jika pembatasan tersebut tak kunjung dicabut.

“Bagaimana jika kita berangkat ke Jenewa, bukannya New York, demi sebuah sidang istimewa Majelis Umum untuk mendengarkan pihak Palestina dan membahasnya?" ucap Menlu Luksemburg pada 30 Agustus.

Baca juga: AS cabut visa delegasi Palestina, saatnya PBB pindah dari New York?

Baca juga: Sekjen PBB desak pemimpin dunia fokus pada solusi krisis

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |