Menko Polkam Djamari evaluasi desk penindakan era Budi Gunawan

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago telah mengevaluasi beberapa desk penindakan yang dibentuk Menko Polkam terdahulu, Budi Gunawan.

Evaluasi itu dibahas Djamari dalam rapat perdananya sebagai Menko Polkam bersama para deputi Kemenko Polkam, Rabu.

"Salah satu yang kita bicarakan adalah masalah ke dalam itu adalah keamanan, apakah akan lebih efektif ataukah kurang efektif, atau perlu diperkuat," kata Djamari saat ditemui usai rapat di depan kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Menurut dia, seluruh desk tersebut telah memberikan kontribusi baik untuk negara. Namun demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah Kemenko Polkam saat ini akan mengadopsi konsep penindakan melalui desk-desk tersebut.

Baca juga: Djamari gelar rapat dengan deputi di hari pertama sebagai Menko Polkam

Tidak hanya mempertimbangkan desk yang sebelumnya sudah ada, Djamari memastikan pihaknya akan merevitalisasi organisasi Kemenko Polkam.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja Kemenko Polkam dalam menciptakan stabilitas keamanan dan politik negara.

Namun demikian, Djamari tidak menjelaskan dengan rinci seperti apa konsep revitalisasi organisasi yang akan diterapkan di Kemenko Polkam.

Sebelumnya Kemenko Polkam saat masih di pimpin Budi Gunawan memiliki banyak desk khusus untuk menangani berbagai kasus seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemberantasan narkoba, korupsi hingga desk perlindungan pekerja migran Indonesia (P2MI).

Desk-desk tersebut terdiri dari ragam instansi yang saling berkesinambungan. Desk tersebut lalu melakukan ragam penindakan mulai dari penegakan hukum, penyitaan barang ilegal hingga penanggulangan bencana kebakaran hutan.

Baca juga: Menko Djamari revitalisasi organisasi di internal Kemenko Polkam

Baca juga: Prabowo beri kenaikan pangkat jenderal kehormatan buat Djamari, Dofiri

Pewarta: Walda Marison
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |