Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mempercepat pengesahan RUU Pengasuhan Anak menjadi undang-undang (UU0 menyusul kembali terungkapnya kasus balita yang diduga menderita cacingan di Bengkulu.
"KPAI mendorong disahkannya RUU Pengasuhan Anak. Sudah 15 tahun diperjuangkan, masuk ke Prolegnas, sampai keluar lagi dari Prolegnas. Namun kesadaran pentingnya regulasi pengasuhan tersebut, tidak kunjung mendapat dukungan penuh pemerintah, sehingga lepas dari pengesahan DPR RI," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Upaya ini penting karena perlindungan anak harus komprehensif yang meliputi upaya preventif, promotif, rehabilitatif, kuratif, dan paliatif.
"Bahkan dalam Undang-undang Perlindungan Anak disampaikan derajat kesehatan yang optimal. Artinya ada upaya negara yang sungguh-sungguh dalam meningkatkan derajat kesehatan anak," kata Jasra Putra.
Oleh karena itu, penanganan anak dari keluarga miskin maupun miskin ekstrem membutuhkan payung hukum.
Baca juga: Anak cacingan di Bengkulu, KPAI ingatkan pemerintah harus intervensi
"Karena regulasi kita masih bolong soal siapa yang bisa mengintervensi anak dari dalam, mengakibatkan anak menjadi kelompok rentan yang selalu mengalami pengabaian, ketelantaran, dan ketika ketidakmampuan terjadi, maka anak yang paling mudah menjadi korban berlapis dalam kekerasan, menjadi pelampiasan kekerasan keluarga, baik verbal, non verbal, fisik, dan psikis," kata Jasra Putra.
Sebelumnya, balita 1 tahun 8 bulan berinisial NS, warga Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, diduga menderita infeksi cacing parasit.
Cacing gelang (Ascaris) keluar dari mulut dan hidung NS saat ia mengalami demam tinggi dan batuk berdahak.
Orang tua NS melarikan anaknya ke RSUD Tais pada Sabtu (14/9).
Kini NS sedang menjalani perawatan intensif di RS tersebut.
Pihak RSUD masih berupaya mengeluarkan cacing dari tubuh NS, sambil terus memastikan suplai oksigen dalam tubuh balita itu tetap normal.
Baca juga: Pemprov Bengkulu: Kondisi bayi ke luar cacing dari mulut sudah membaik
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.