Rektor minta Pusat Studi Kepolisian Unhas tuntaskan bom ikan

5 hours ago 5

Makassar (ANTARA) - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Jamaluddin Jompa (JJ) meminta Pusat Studi Kepolisian Unhas yang baru saja diresmikan untuk fokus menuntaskan kasus pengeboman ikan yang kian mengkhawatirkan.

Prof JJ dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan berdirinya Pusat Studi Kepolisian merupakan capaian penting bagi Unhas, yang pertama kali menggagas pusat studi kepolisian di lingkup kampus.

Fakultas Hukum Unhas diamanahkan sebagai basis utama kajian, namun pendekatan yang digunakan bersifat lintas disiplin dengan melibatkan berbagai bidang keilmuan.

Lebih lanjut Prof. JJ mencontohkan sejumlah persoalan yang membutuhkan pendekatan lintas disiplin, seperti kenakalan remaja, balap liar, hingga berbagai persoalan lingkungan dan keamanan di wilayah perairan.

Salah satu persoalan yang secara khusus mendapat perhatian Rektor adalah praktik pengeboman ikan.

Bahkan Prof JJ secara eksplisit meminta agar isu pengeboman ikan sebagai salah satu tugas awal yang perlu dikaji oleh Pusat Studi Kepolisian Unhas.

“Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan. Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,” tegasnya.

Pusat studi ini diharapkan berkembang sebagai ruang kolaborasi antara akademisi dan kepolisian dalam mengkaji berbagai persoalan keamanan dan sosial berbasis riset.

Baca juga: Polri mulai operasikan pusat studi forensik kepolisian hingga PPA

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro berharap hasil penelitian yang lahir dari pusat studi tersebut dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Setiap hasil penelitian dari pusat studi akan menjadi acuan kami. Jadi, kita tidak hanya berdasarkan rutinitas dan pengalaman, tetapi berpacu pada data dan hasil penelitian,” ujarnya.

Irjen Pol. Djuhandhani menyebut persoalan pelanggaran di wilayah perairan, termasuk pengeboman ikan, merupakan masalah yang cukup kompleks.

Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga pemantauan, namun menurut dia, masih diperlukan pemikiran bersama untuk menemukan solusi yang lebih efektif.

Oleh karena itu, ia menilai kolaborasi antara kepolisian dan akademisi sangat penting untuk menghasilkan kebijakan berbasis data.

Baca juga: Wakapolri: Pusat studi baru langkah visioner perkuat ilmu kepolisian

Baca juga: Rektor Unhas: Ancaman siber butuh respon multidisiplin

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |