Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho, menilai Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) perlu memperkuat agenda pemenuhan hak dasar warga, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan kelompok rentan.
"Persoalan HAM bukan hanya terkait kasus besar, tetapi juga masalah sehari-hari yang dialami warga saat berhadapan dengan pelayanan publik," kata Agung dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, setelah kementerian tersebut berdiri sebagai institusi tersendiri pada 2024, menunjukkan tantangan besar dalam pelaksanaan HAM.
Komnas HAM mencatat 2.305 laporan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2024, sementara pada Januari–Mei 2025 terdapat 1.100 laporan tambahan.
Sebagian besar aduan, kata dia, berkaitan dengan hak atas kesejahteraan, hak memperoleh keadilan, serta hak atas rasa aman.
Agung menilai tingginya angka pengaduan ini menandakan perlunya perbaikan pada pelayanan publik dan pengawasan aparatur negara.
Baca juga: Rekan Indonesia nilai JKN merupakan hak seluruh warga
Ia menyatakan pada sektor kesehatan, Indonesia masih menghadapi beban tuberkulosis (TBC) yang tinggi. Laporan Kementerian Kesehatan dan WHO menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan kasus TBC terbesar di dunia.
Agung mengungkapkan bahwa kesenjangan layanan kesehatan dasar masih terasa di banyak daerah, terutama dalam akses diagnosis dan pengobatan bagi warga berpenghasilan rendah.
"Banyak warga yang terlambat mendapatkan layanan medis karena kendala biaya, jarak, atau keterbatasan tenaga kesehatan. Ini menunjukkan pemenuhan hak kesehatan belum merata," ujarnya.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) juga memperlihatkan disparitas dalam akses layanan kesehatan ibu dan anak di sejumlah provinsi.
Kondisi serupa terlihat di sektor pendidikan. Data BPS menunjukkan angka putus sekolah masih muncul di setiap jenjang, dengan ketimpangan akses antara keluarga berpendapatan rendah dan tinggi tetap signifikan.
Selain itu, praktik pungutan liar dan kendala administratif masih menjadi keluhan masyarakat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Agung menilai tantangan tersebut harus menjadi fokus utama Kemenham dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi VI. Ia menekankan bahwa pemenuhan HAM tidak dapat dipisahkan dari kualitas layanan dasar negara.
Baca juga: Peringatan hari penyandang disabilitas jadi momentum setarakan HAM
Menurut dia, keberadaan kementerian baru ini diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur birokrasi, melainkan menjadi langkah awal untuk memperkuat peran negara dalam menjamin hak konstitusional warga.
"Pemenuhan HAM harus terlihat pada bagaimana negara melayani rakyatnya. Itu yang menjadi ukuran paling nyata," katanya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































