Qodari: Tuntutan reformasi Polri telah direspons Presiden, Kapolri

2 weeks ago 4

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan tuntutan publik terkait reformasi Polri telah direspons baik oleh Presiden Prabowo Subianto maupun Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang pada Senin mengumumkan pembentukan tim reformasi dan evaluasi di internal Polri.

Sementara itu, Presiden Prabowo pada minggu lalu (17/9) juga telah melantik Jenderal Pol. Kehormatan (Purn.) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

"Ini kita tinggal menunggu ya, karena memang beberapa indikasi menunjukkan bahwa (upaya menuju reformasi Polri, red.) ini sudah berjalan. Misalnya, Kapolri resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri, yang anggotanya beberapa puluh perwira, kemudian juga sudah ada Pak Dofiri kemarin dilantik ya," kata Qodari menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kantor Staf Presiden RI, Jakarta, Senin.

Terkait langkah-langkah tim internal Polri khusus untuk transformasi dan reformasi, kemudian mengenai upaya-upaya dalam waktu dekat yang akan dilakukan oleh Dofiri, Qodari belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut, karena masih harus berkoordinasi baik dengan Polri dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

Reformasi menyeluruh pada institusi Polri merupakan salah satu tuntutan yang disuarakan oleh publik dalam berbagai aksi unjuk rasa, termasuk rangkaian demonstrasi yang digelar oleh berbagai elemen masyarakat pada akhir Agustus 2025. Tuntutan mengenai reformasi Polri itu di antaranya menyoroti aksi brutal sejumlah polisi terhadap demonstran, yang salah satunya terkait juga dengan insiden kendaraan taktis Barracuda Brimob Polri melindas seorang pengendara ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.

Kemudian, tuntutan reformasi Polri itu juga menyoroti aksi polisi yang kerap menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa unjuk rasa. Dalam beberapa kasus penggunaan gas air mata, beberapa organisasi masyarakat sipil mencurigai gas air mata yang digunakan telah kedaluwarsa sehingga mengancam keselamatan.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang diteken oleh Kapolri pada Rabu (17/9) minggu lalu, pun membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin, mengumumkan pembentukan tim tersebut merupakan salah satu langkah Polri merespons tuntutan masyarakat, dan meningkatkan akuntabilitas Polri. Dalam struktur tim tersebut, sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah dilibatkan sebagai anggota, sementara Kapolri menjabat sebagai pelindung, dan Wakil Kapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat.

Tim Transformasi Reformasi Polri itu dipimpin oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Prof. Chryshnanda Dwilaksana.

Baca juga: KSP ingin Indonesia bisa kembangkan industri gim berdaya saing

Baca juga: Qodari: Pendekatan "gas ekonomi" dorong daya beli masyarakat

Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Aria Cindyara
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |