PT Pos siapkan skema antisipasi antrean penerima BSU di Pangkalpinang

2 months ago 17
Jumlah pekerja penerima BSU untuk wilayah Kota Pangkalpinang mencapai 7.000 orang, sehingga perlu langkah untuk mengantisipasi antrean panjang

Pangkalpinang (ANTARA) - PT Pos Indonesia Cabang Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyiapkan skema sebagai langkah mengantisipasi antrean panjang dalam pembayaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja penerima manfaat di daerah itu.

"Jumlah pekerja penerima BSU untuk wilayah Kota Pangkalpinang mencapai 7.000 orang, sehingga perlu langkah untuk mengantisipasi antrean panjang," kata Manajer Eksekutif PT Pos Indonesia Cabang Pangkalpinang Rega Muhammad Muslim di Pangkalpinang, Sabtu.

Dalam mengantisipasi membludaknya dan antrean panjang calon penerima BSU di Kantor Pos Cabang Pangkalpinang, pihaknya telah membuat skema penjadwalan berdasarkan perusahaan.

"Kami sudah tempel informasi penjadwalan sesuai perusahaan, sehingga pekerja penerima cukup melihat jadwal penyaluran BSU sesuai perusahaannya, agar penyaluran bantuan upah subsidi ini menjadi lebih tertib," katanya.

Baca juga: Cara cek BSU 2025 lewat Pospay dan pengambian bantuan di Kantor Pos

Selain itu Kantor Pos Cabang Kota Pangkalpinang juga membuka 14 gerai, sehingga calon penerima BSU bisa mencairkan bantuan ini di mana saja dan tidak perlu datang ke Kantor Pos Kota Pangkalpinang.

"Kami menyarankan para pekerja penerima BSU untuk mencairkan bantuan ini di dekat tempat kerjanya, sehingga lebih efektif dan juga mengurangi kepadatan di Kantor Pos Cabang Pangkalpinang ini," katanya.

Ia menambahkan pelayanan pendistribusian BSU tidak hanya dilakukan pada hari kerja, tetapi juga Sabtu dan Minggu hingga akhir Juli tahun ini.

"Pelayanan BSU ini dibuka dari pagi hingga malam untuk mengoptimalkan pendistribusian BSU tahun ini," katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang terima aduan penipuan BSU

Baca juga: Kemnaker permudah penyaluran BSU 2025 melalui Pospay

Pewarta: Aprionis
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |