Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta agar mencari peluang tambahan pemasukan daerah melalui skema hak penamaan atau naming rights.
Menurut dia, skema tersebut merupakan bagian dari strategi pembiayaan kreatif atau creative financing guna menambah pemasukan daerah di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
"Semuanya sekarang boleh dilakukan, yang disebut naming rights. Halte boleh, apa saja boleh, selama memberikan kontribusi pemasukan bagi DKI Jakarta," kata Pramono dalam forum High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Kamis.
Dia menilai kerja sama dengan dunia usaha bukan hanya memperkuat pendanaan daerah, tetapi juga memperindah fasilitas publik melalui kolaborasi kreatif antara pemerintah dan pelaku usaha.
Tak hanya itu, dia juga meminta kepada wali kota dan bupati agar mengoptimalkan peluang kerja sama dengan perusahaan atau perseorangan untuk memperindah Jakarta.
Dia menekankan Jakarta tidak lagi bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata karena kebutuhan pelayanan publik dan infrastruktur semakin tinggi.
Pramono pun memandang skema naming rights memungkinkan fasilitas publik, seperti halte, taman, jalur pejalan kaki, atau ruang terbuka dikelola bersama dengan sektor swasta tanpa mengurangi fungsi layanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, dia menegaskan skema tersebut dapat menjadi peluang kolaborasi yang lebih luas, termasuk melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Bahkan, dia mengakui beberapa pihak sudah mulai tertarik mensponsori sejumlah ruang Kota Jakarta yang sedang dipercantik.
Untuk itu, Pramono berharap skema tersebut dapat mendorong percepatan penataan kota, termasuk pembuatan taman-taman kecil, penghijauan kolong jalan tol dan jembatan, serta revitalisasi halte dan ruang publik lainnya.
Apabila kolaborasi itu berjalan, sambung dia, maka Jakarta akan semakin modern, rapi, dan nyaman tanpa sepenuhnya membebani anggaran daerah.
Baca juga: Begini capaian APBD DKI Jakarta 2025
Baca juga: Rano tegaskan anggaran KJP tidak dipangkas meski APBD berkurang
Baca juga: DPRD DKI Jakarta sahkan APBD 2026 sebesar Rp81,3 Triliun
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































