RI beri insentif pajak hingga 300 persen untuk riset semikonduktor

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memberikan insentif pajak hingga 300 persen untuk mendorong penguatan riset dan pengembangan (R&D) teknologi semikonduktor di Indonesia.

Insentif tersebut diberikan dalam bentuk pengurangan pajak (tax deduction) bagi perusahaan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi, maupun penguatan talenta di bidang semikonduktor.

"Insentif pajak sudah ada terkait dengan R&D maupun pendidikan, di mana pemerintah bisa memberikan tax deduction kepada perusahaan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi. Besarnya dari 200 sampai 300 persen," ujar Airlangga dalam acara Pembekalan Nasional Talenta Semikonduktor 2026 di Jakarta, Kamis.

Kebijakan tersebut bertujuan mendorong kolaborasi antara sektor industri dan institusi pendidikan tinggi agar pengembangan teknologi dapat berjalan lebih relevan dengan kebutuhan industri.

Baca juga: HKI tekankan JDA semikonduktor dengan AS pacu transformasi teknologi

Airlangga menerangkan bahwa pengembangan industri semikonduktor membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat, termasuk keterlibatan perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) serta riset yang mendukung kebutuhan industri.

Dalam hal ini, ia menilai peran kementerian terkait dan perguruan tinggi menjadi penting untuk menjembatani kerja sama antara dunia usaha dengan institusi pendidikan sehingga fasilitas insentif tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Nah ini dari Ditjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) untuk bisa juga menjembatani antara industri dengan perguruan tinggi, sekaligus menjembatani dengan Menteri Keuangan, karena terkait dengan tax deduction itu peran Menteri Keuangan sangat besar,” tuturnya.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto merinci, skema insentif tersebut telah berlaku, namun pemanfaatannya dinilai masih belum optimal.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |