Pramono mengaku belum tahu soal Sekda DKI dilaporkan ke KPK

8 hours ago 2
namanya dicatut dalam surat palsu yang tidak diketahui asalnya

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku belum mengetahui adanya laporan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta Marullah Matali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya belum tahu,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Barat, Jumat.

Baca juga: Pemprov DKI sudah bahas rencana IPO Bank DKI bersama OJK

Sebelumnya juru bicara KPK Budi Prasetyo telah mengonfirmasi bahwa telah menerima laporan terkait Marullah sejak minggu lalu.

“KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," kata Budi.

Setelah proses validasi, KPK berencana melakukan verifikasi substansi laporan untuk menentukan apakah laporan itu termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi atau tidak.

Baca juga: Pram akan buka lapangan kerja dan ruang aktivitas guna atasi tawuran

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses pengaduan masyarakat bersifat tertutup dan tidak dapat diumumkan ke publik.

"KPK juga akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," jelas Budi.

Nama Wahyu Handoko, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jakarta, disebut-sebut sebagai pelapor Marullah dalam surat yang beredar.

Surat tersebut berisi dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan oleh Marullah, termasuk pengangkatan putranya, MFM, sebagai Tenaga Ahli Sekda.

Baca juga: Pramono Anung tinjau RPTRA Kalijodo serta gagas revitalisasi

MFM diduga terlibat dalam intervensi berbagai proyek Pemprov Jakarta dan BUMD, serta mengatur pengelolaan asuransi aset daerah.

Selain itu, surat tersebut juga menyebutkan FS, menantu keponakan Marullah, yang diduga diangkat menjadi pejabat Pemprov Jakarta.

Namun, Wahyu membantah keras bahwa dirinya adalah pelapor. Wahyu mengklaim namanya dicatut dalam surat palsu yang tidak diketahui asalnya.

“Tidak (melaporkan ke KPK). Benar nama saya dicatut," kata Wahyu.

Baca juga: Penanganan tawuran tak hanya lewat Program Manggarai Bersholawat

Wahyu mengaku merasa dirugikan atas pencatutan namanya dan telah melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Di tengah merebaknya isu tersebut, Marullah Matali memilih untuk bungkam. Marullah juga enggan berkomentar terkait pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di Sekda Jakarta, memilih untuk mempercepat langkahnya ketika dihadapkan dengan pertanyaan tersebut.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |