BNN selidik kasus penyeludupan 1,2 ton kokain dan 795 Kg sabu di Kepri

8 hours ago 3

Batam (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau menindaklanjuti penyerahan kasus upaya penyeludupan 1,9 ton narkoba jenis sabu dan kokain yang berhasil digagalkan TNI AL dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Tentunya kami lakukan penyelidikan tuntas, barang buktinya kami amankan, jangan sampai hilang barang buktinya,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau Brigjen Pol. Hanny Hidayat usai konferensi pers penyeludupan 1,9 ton narkoba di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut penyelidikan dan penyidikan dilakukan untuk mengetahui asal narkoba serta tujuannya, serta jaringan yang terlibat.

“Setelah diterima adminsirtasi berita acaranya, kemudian kami akan lakukan penyidikan,” ujarnya.

TNI AL menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus penyeludupan 1,9 ton narkoba yang terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu tersebut kepada BNN. Barang bukti beserta tersangka juga diserahkan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Hanny, Kepri bukanlah wilayah peredaran kokain. Oleh karena itu, pihaknya menyelidiki secara tuntas untuk memastikan 1,2 ton kokain yang diselundupkan menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand itu hendak ke mana tujuannya.

“Ini masih didalami, pelaku dan barang bukti juga baru diamankan kemarin (Rabu-red), baru diserahkan hari ini jadi belum sempat dimintai keterangan,” ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, total ada 5 lima anak buah kapal yang diamankan, terdiri atas satu orang WNA Thailand dan empat orang WNA Myanmar. Dari lima orang tersebut, empat positif konsumsi narkoba.

Baca juga: BNN-LPSK perkuat sinergi perlindungan saksi dan korban kasus narkotika

Baca juga: Wagub Kepri: Sinergi aparat kunci berantas peredaran gelap narkoba

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |