Padang (ANTARA) - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menyebut pemerintah bersama pihak terkait masih terus berupaya menurunkan ongkos ibadah haji dengan perkiraan biaya ideal maksimal Rp85 juta untuk musim haji berikutnya.
"Hitungan kita kemarin itu bisa Rp85 juta ke bawah," kata Wakil Menteri Agama RI Romo Muhammad Syafi'i usai melepas calon jamaah haji Kloter 8 di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat.
Bahkan, angka tersebut masih bisa diturunkan lagi apabila rencana pendirian Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi dapat terwujud, serta pengurangan durasi waktu jamaah di Tanah Suci dari 41 hari menjadi 31 hari.
"Kalau Kampung Haji Indonesia dan pengurangan durasi ini terwujud, maka ongkos hajinya bisa di bawah Rp70 juta," sebut Romo Muhammad Syafi'i.
Baca juga: Calon haji Aceh dapat biaya hidup senilai Rp3 juta
Baca juga: BP Haji rancang strategi agar biaya haji bisa terus ditekan
Ia menjelaskan saat ini masih terdapat selisih yang cukup besar antara dana efisiensi yang diputuskan oleh panitia haji dengan real cost. Artinya, masih ada peluang atau celah menekan biaya haji kembali turun dari yang dibayarkan calon jamaah haji pada saat ini.
"Jadi, masih besar kemungkinan kita menekan harga sampai benar-benar mendapatkan biaya yang sesungguhnya," ujar dia.
Dalam kunjungannya ke Embarkasi Padang, Wamenag menegaskan jika nantinya biaya haji tersebut betul-betul dapat diturunkan, maka tidak akan mempengaruhi atau menurunkan layanan kepada jamaah haji.
Wamenag yang biasa disapa Romo tersebut mengatakan upaya menurunkan biaya haji dan meningkatkan pelayanan merupakan komitmen dan keinginan Presiden Prabowo, agar masyarakat Indonesia bisa segera menunaikan Rukun Islam kelima.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta atau turun Rp4 juta dari tahun sebelumnya.*
Baca juga: Pimpinan MPR dukung rencana Presiden bangun Kampung Haji
Baca juga: Menag: Ke depan masih akan ada penurunan biaya haji
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025