Prabowo tegaskan pembakaran fasilitas umum bahayakan nyawa

1 week ago 4

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan aksi pembakaran fasilitas umum maupun gedung yang terjadi dalam sejumlah kerusuhan akhir-akhir ini sebagai ancaman serius yang tidak bisa ditoleransi.

Kepala Negara, saat berbicara dengan sejumlah media massa di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/9), menekankan bahwa gerakan semacam itu bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga membahayakan nyawa masyarakat.

“Sekali lagi, gerakan bakar-bakar, di seluruh dunia, ini adalah gerakan yang tergolong sangat membahayakan. Mengancam nyawa orang lain, dan terbukti ada empat orang di Makassar tidak berdosa, yang mati karena kebakaran,” ujar Presiden Prabowo sebagaimana keterangan yang diterima, Senin.

Menurutnya dalam konteks ini aparat negara harus selalu bertindak proporsional sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Presiden mengatakan petugas yang tidak memenuhi prinsip tersebut harus bertanggung jawab dan dapat dikenakan sanksi tegas.

"Ya saya kira itu keharusan, bahwa semua petugas harus bertindak proporsional, dan kalau tidak bertindak proporsional, petugas harus bertanggung jawab. Dan kita sudah buktikan, ada yang ditindak, ada yang diinvestigasi, bahkan kalau tidak salah sudah ada yang diberhentikan. Jadi harus proporsional," kata Prabowo.

Presiden menekankan bahwa negara akan tetap menjamin perlindungan terhadap warga yang berunjuk rasa secara damai, namun akan bertindak tegas terhadap kelompok yang melakukan pembakaran.

Baca juga: Presiden Prabowo perintahkan K/L kerja keras entaskan miskin ekstrem

Baca juga: Menteri Haji Irfan fokus tekan biaya dan siapkan Kampung Haji 2028

Baca juga: PAN hormati Presiden Prabowo yang reshuffle Menkopolkam hingga Menkeu

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |