Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI) bersama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menilai pemahaman terkait dengan pengelolaan dana investasi sangat penting bagi seluruh kalangan.
Ketua Dewan Pembina PPJKI sekaligus Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tito Sulistio menilai saat ini tantangan dan peluang investasi begitu terbuka lebar di tengah disrupsi teknologi di berbagai sektor keuangan.
“Hal ini mendorong perlunya seluruh pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan untuk membekali diri dengan berbagai informasi global, seperti melalui Seminar ini,” ujar Tito dalam seminar bertajuk "Investasi dan Keuangan Nasional" di Jakarta, Kamis.
Dalam kesempatan sama, Praktisi Keuangan Prof Roy Sembel mengingatkan perlunya memberdayakan investor ritel dan Institusional lokal untuk menumbuhkan pasar keuangan Indonesia, di tengah potensi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang melimpah.
“Agar ini bisa terjadi, Indonesia perlu berpacu dalam menghasilkan SDM yang dapat memiliki daya saing agar dapat menciptakan Indonesia yang adil, makmur serta bermartabat,” ujar Roy.
Anggota BP BPKH Indra Gunawan mencontohkan terkait keberhasilan BPKH dalam mengelola dana haji yang mencapai Rp171 triliun di tengah gejolak perekonomian global saat ini.
BPKH mencatatkan kinerja luar biasa dengan nett return tertinggi sepanjang sejarah yakni Rp11,6 triliun atau nett return hampir 7 persen per tahun pada 2024.
Selain itu, juga tata Kelola Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah diraih enam kali berturut- turut sejak awal.
Menurutnya, BPKH dapat menjadi acuan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang dapat menjadi model “Sovereign Halal Fund”.
Hal itu seiring dengan gagasan Menteri Agama yang memiliki visi mengkonsolidasikan dana umat dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta potensi dana umat lainnya
Ia menyebut, seluruh pemangku kepentingan di Indonesia perlu bertindak lebih strategis dalam merancang arah pengelolaan investasi yang adaptif dan berorientasi jangka panjang.
Lanjutnya, tidak terkecuali terhadap pengelolaan investasi negara melalui instrumen Sovereign Wealth Fund (SWF), yang mana saat ini Indonesia telah mendirikan BPI Danantara sebagai lembaga pengelola SWF.
Sejak 2018 sampai 2023, BPKH konsisten meraih laporan audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut dari BPK RI.
“Keberhasilan BPKH menjadi fondasi kuat bagi visi Sovereign Halal Fund, yang dapat menggerakkan ekonomi syariah untuk kesejahteraan umat dan bangsa,” ujar Indra.
Pengelolaan dana haji BPKH sepenuhnya berbasis syariah sesuai arahan DSN-MUI melalui penempatan perbankan dan investasi via BPS-BPIH.
Portofolio didominasi instrumen berisiko rendah hingga menengah (minimal idAA), seperti SBSN yang Sovereign-risk-free, dan deposito bank syariah dengan kualifikasi Kesehatan bank yang baik.
Total Nilai Manfaat Virtual Account jemaah haji yang menjadi inovasi sejak adanya BPKH telah mencapai Rp18,3 triliun, dengan total Nilai Manfaat BPIH sebagai penambal biaya Jamaah total mencapai sebesar Rp41,6 triliun.
Keamanan deposito jemaah dijamin oleh LPS sesuai UU No. 4/2023 tentang PPSK, dan pengecualian pajak atas instrumen deposito dan instrumen investasi ditegaskan melalui Peraturan No.18/PMK.03/2021 dan UU No. 4/2023 tentang PPSK.
Baca juga: Kepala BPKH pastikan dana haji aman dan produktif sesuai syariat
Baca juga: Menag akan bentuk lembaga pengelolaan dana umat
Baca juga: CIO: Danantara siap pasok likuiditas ke pasar modal RI
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025