Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar konsultasi publik untuk menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2025-2029 atau fase II di Jakarta, Rabu (23/4).
Deputi Bidang Kerja sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto menyebutkan kegiatan yang diselenggarakan berkolaborasi dengan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) tersebut guna menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2025.
"Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa upaya pencegahan terorisme tetap menjadi agenda penting dan prioritas dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan nasional lima tahun ke depan," kata Andhika dalam acara tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Adapun kegiatan diskusi yang melibatkan partisipasi publik tersebut dilaksanakan sejak 22-23 April 2025 untuk menyerap aspirasi masukan dari organisasi masyarakat sipil dan kementerian/lembaga terkait.
Andhika menuturkan dalam kesempatan itu kementerian/lembaga dapat memberikan masukan substantif dan konstruktif untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Presiden mengenai RAN PE fase II tersebut.
Berbagai masukan itu, kata dia, akan mempertajam identifikasi berbagai jarak yang perlu diperhatikan dan dicari jalan keluarnya melalui rencana aksi dalam rangka menghadapi ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang terus berkembang.
Selanjutnya, dirinya juga menerangkan bahwa RAN PE fase II akan tetap mempertahankan prinsip-prinsip dasar yang sama dengan fase sebelumnya, yaitu HAM, supremasi hukum dan keadilan, pengarusutamaan gender, pemenuhan hak anak, keamanan dan keselamatan, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), partisipasi dan pemangku kepentingan yang majemuk, serta kebhinekaan dan kearifan lokal.
Sementara itu, Head of Programme and Officer-In-Charge (OIC) UN Women Dwi Yuliawati Faiz berharap hasil diskusi tersebut akan menjadi landasan bagi penguatan praktik baik pencegahan ekstremisme dan dapat berkontribusi terhadap pemikiran mengenai integrasi gender dalam pencegahan terorisme.
"Hasil dari diskusi ini juga akan semakin memperkuat masukan terhadap RAN PE dan kami berharap bahwa praktik-praktik baik pencegahan penanganan ekstremisme yang mengarah ke terorisme ini juga dapat berkontribusi kepada pemikiran mengenai gender integration dalam pencegahan terorisme," ucap Dwi dalam kesempatan yang sama.
Secara substantif, pelaksanaan RAN PE Tahun 2025-2029 mengambil pendekatan tematik yang terdiri dari sembilan tema, yaitu Kesiapsiagaan Nasional; Ketahanan Komunitas dan Keluarga; Pendidikan, Keterampilan Masyarakat, dan Fasilitas Lapangan Kerja; Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Pemuda, dan Anak; serta Komunikasi Strategis, Media, dan Sistem Elektronik.
Lalu, Deradikalisasi dan Pemutusan Kekerasan (disengagement) untuk Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial; Hak Asasi Manusia, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, dan Keadilan; Pelindungan Saksi dan Pemenuhan Hak Korban; serta Kemitraan dan Kerja sama Internasional.
Baca juga: Kepala BNPT ingatkan komunitas antiteror lakukan kegiatan prioritas
Baca juga: BNPT sebut FKPT garda terdepan pencegahan radikal terorisme di daerah
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025