Polresta Malang layangkan surat panggilan oknum dokter lecehkan pasien

6 hours ago 3
Suratnya permohonan sudah kami kirimkan untuk meminta salinan file CCTV, tetapi belum dijawab.

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Polresta Malang Kota, Jawa Timur, telah melayangkan surat panggilan kepada oknum dokter salah satu rumah sakit swasta di wilayah setempat berinisial AY terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua pasien berinisial QAR dan A.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Sabtu, mengatakan bahwa pemanggilan AY untuk menjalani pemeriksaan oleh satuan reserse kriminal kepolisian setempat.

"Kami sudah mengagendakan pemanggilan terhadap terduga terlapor (AY) untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan pelecehan di salah satu rumah sakit swasta pada minggu depan," kata Ipda Yudi.

Surat pemanggilan kepada AY dilayangkan Polresta Malang Kota pada hari Jumat (25/4).

Kendati demikian, kepolisian setempat masih belum memberikan keterangan soal hari-H pemeriksaan terhadap AY.

"Pemanggilan ini sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor," ucap dia.

Ipda Yudi mengatakan bahwa status AY masih sebatas saksi sehingga penyidik akan menggali keterangan lebih dalam guna memperjelas dugaan pelecehan seksual itu.

"Pemanggilannya sebagai saksi dan nantinya kami dalami keterangannya," ujarnya.

Baca juga: Jumlah korban dugaan pelecehan dokter di Kota Malang bertambah

Baca juga: Polisi analisa CCTV ungkap dugaan pelecehan seksual oleh dokter di Kota Malang

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih berupaya melengkapi alat bukti untuk mengungkap dugaan kasus tersebut.

Bahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan kepada pihak rumah sakit swasta, tempat AY bekerja, untuk meminta salinan file CCTV.

"Suratnya permohonan sudah kami kirimkan untuk meminta salinan file CCTV, tetapi belum dijawab," ucap dia.

Salinan rekaman CCTV, lanjut dia, merupakan alat bukti yang penting lantaran kejadian dugaan pelecehan yang dilakukan oleh AY kepada QAR dan A terjadi di rumah sakit tersebut.

"Jadi, ini berbicara tempat kejadian perkara atau locus delicti. Ini juga berkaitan benar tidaknya suatu perkara," katanya.

Sebagaimana yang diketahui bahwa oknum dokter salah satu rumah swasta di Kota Malang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pasien, QAR dan A.

QAR diduga mendapatkan tindak pelecehan seksual itu ketika menjalani perawatan di kamar rawat VIP di rumah sakit tersebut, pada 2022.

A diduga dilecehkan oleh AY ketika sedangkan diperiksa di ruang IGD rumah sakit yang sama.

Kepolisian telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual laporan Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A tertanggal 22 April 2025.

Pewarta: Ananto Pradana
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |