Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup aktivitas galian tambang emas ilegal di kawasan Gunung Kongbawi Desa Serage Kecamatan Praya Barat Daya.
"Penutupan dilakukan menyusul ambruknya lubang galian yang mengakibatkan tiga orang penambang mengalami luka-luka, bahkan salah satunya mengalami patah kaki, sehingga harus dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kapolsek Praya Barat Daya Polres Lombok Tengah Ipda Aswina di Lombok Tengah, Selasa.
Ia mengatakan lokasi penambangan emas ilegal tersebut berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB dengan kondisi tanah yang labil dan berisiko tinggi menimbulkan longsor.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi tanahnya labil dan berada dekat jurang, sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan, membubarkan massa, serta memasang garis polisi guna mencegah masyarakat kembali melakukan penambangan ilegal.
“Penutupan ini kami lakukan sebagai langkah tegas demi keselamatan masyarakat. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan larangan, namun masih ada yang nekat melakukan penambangan secara ilegal,” katanya.
Ia mengatakan selain membahayakan jiwa, aktivitas tambang emas ilegal tersebut juga berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti potensi longsor dan banjir di wilayah sekitar.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi ini. Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan lagi, karena kawasan tersebut merupakan kawasan yang dilindungi dan melakukan penambangan secara ilegal dapat membahayakan diri sendiri.
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































