Polres Garut tangani kasus penipuan jasa "wedding organizer"

3 hours ago 4
"Kami sedang menangani perkara tersebut,"

Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangani kasus dugaan penipuan jasa "wedding organizer" (WO) atau penyedia pesta pernikahan dengan kerugian ratusan juta rupiah dari puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami sedang menangani perkara tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada wartawan di Garut, Senin.

Kepolisian mendapatkan informasi adanya calon pengantin asal Kabupaten Garut yang diduga menjadi korban penipuan pengelola jasa WO dengan kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus dugaan penipuan tersebut juga muncul ke ruang publik di media sosial oleh sejumlah korbannya, begitu juga sudah ada yang memberikan laporan resmi ke Polres Garut.

"Sudah ada laporan aduan dari masyarakat," kata Joko.

Kepala Seksi Humas Polres Garut Iptu Susilo Adhi menambahkan, dari informasi yang beredar di masyarakat bahwa korban mencapai 40 orang, tapi yang memberikan laporan secara resmi ke Polres Garut baru tiga orang.

"Ini total ada tiga orang yang melapor," katanya.

Salah seorang korban inisial K yang memberikan laporan ke Polres Garut menyatakan, sudah melakukan pendataan berapa orang korbannya, dan nilai kerugiannya yang setelah dihitung sekitar Rp500 jutaan lebih.

Korban mengaku sesuai rencananya akan menyelenggarakan pesta pernikahan pada Desember 2025, tapi pemilik WO inisial AM (27) tidak diketahui keberadaannya sehingga acara pestanya batal.

"Orang WO-nya tidak ada, saya menunggu itikad baiknya, tapi sampai sekarang belum ada," katanya.

Baca juga: Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera tangani kasus penipuan WO

Baca juga: Kasus penipuan WO, YLKI minta amendemen UU konsumen segera disahkan

Baca juga: Polsek Cipayung jelaskan kronologi kasus penipuan "Wedding Organizer"

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |