Politik kemarin, dukungan Pilkada via DPRD hingga elit parpol bertemu

4 hours ago 7
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,”

Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Partai Gerindra mendukung usulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih DPRD hingga sejumlah petinggi partai politik menggelar pertemuan di rumah Bahlil.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

Partai Gerindra dukung usulan kepala daerah dipilih DPRD

Partai Gerindra mendukung usulan kepala daerah level gubernur hingga bupati/wali kota dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing daerah.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dipertimbangkan untuk diterapkan

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini.

TNI tambah 15 batalyon percepat bangun jembatan dan hunian di Sumatera

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengerahkan tambahan personel sebanyak 15 batalyon yang terdiri atas lima batalyon zeni dan 10 batalyon teritorial pembangunan untuk mempercepat pembangunan jembatan dan hunian untuk para pengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dengan demikian, hingga saat ini total ada 37.910 prajurit TNI yang dikerahkan di tiga provinsi Sumatera itu untuk membantu para pengungsi melewati masa tanggap darurat, dan memasuki masa rekonstruksi serta rehabilitasi pascabencana banjir bandang dan longsor yang terjadi bulan lalu (25/11).

Baca selengkapnya di sini.

Akademisi ingatkan Presiden Prabowo soal kewajiban bentuk Wantimpres

Akademisi Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Prof Riris Ardhanariswari, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar segera membentuk Dewan Pertimbangan Presiden karena perintah konstitusi bersifat wajib dan penting untuk menjaga kualitas pengambilan kebijakan negara.

Dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun - Pesan dari Gunung Slamet "Satu Tahun Pemerintahan Tanpa Watimpres" di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin, Prof Riris mengatakan pembentukan Wantimpres merupakan perintah langsung Pasal 16 Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen yang tidak dapat diabaikan.

"Pasal 16 UUD 1945 jelas memerintahkan pembentukan Wantimpres. Setelah amandemen keempat, keberadaan Wantimpres itu wajib, bukan opsional," kata pakar hukum tata negara itu.

Baca selengkapnya di sini.

Presiden Prabowo berencana kembali lokasi bencana jelang Tahun Baru

Presiden Prabowo Subianto berencana mengunjungi kembali lokasi bencana banjir dan longsor di Aceh atau Sumatera saat menjelang pergantian Tahun Baru 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi rencana kunjungan Presiden tersebut, kala menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

"Direncanakan begitu," kata Prasetyo saat ditanya awak media soal kunjungan Presiden Prabowo ke Sumatera pada pekan ini.

Baca selengkapnya di sini.

Zulhas, Muhaimin, Dasco bahas agenda politik ke depan di rumah Bahlil

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berkumpul di kediaman Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, untuk silaturahmi sekaligus berdiskusi mengenai agenda politik ke depan.

Pertemuan itu, sebagaimana disampaikan oleh politikus Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum AMPI Arief Rosyid Hasan, berlangsung pada Minggu (28/12).

"(Pertemuan, red.) silaturahmi dan diskusi untuk memperkuat koalisi dan membahas beberapa agenda politik ke depan," kata Arief Rosyid kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |