Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menyarankan pemerintah agar mengevaluasi rencana pengadaan impor 150 ribu mobil niaga dari India untuk mendukung program logistik Koperasi Desa.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menggarisbawahi adanya risiko hambatan operasional apabila spesifikasi teknis kendaraan impor tersebut tidak selaras dengan regulasi energi nasional.
"Keselarasan kebijakan sangat diperlukan untuk menjaga efektivitas sistem logistik di pedesaan," tutur Yeka saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dia berpendapat langkah memobilisasi desa guna memutus rantai distribusi pangan merupakan inisiatif strategis yang patut diapresiasi, namun ORI menekankan pentingnya kesesuaian teknis dan perencanaan yang matang agar alokasi anggaran negara sebesar Rp24,6 triliun dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi pelayanan publik.
Dikatakan bahwa niat baik mewujudkan ketahanan pangan perlu didukung oleh tata kelola yang presisi.
Meski begitu, kata dia, penggunaan kendaraan yang dirakit sepenuhnya (CBU) dengan standar mesin tertentu berpotensi menghadapi kendala teknis jika tidak sinkron dengan mandatori Biodiesel B40/B50 yang berlaku di Indonesia.
"Ketidaksesuaian ini dikhawatirkan dapat memicu gangguan fungsi mesin pada skala luas," ujar dia.
Yeka menilai kendala teknis pada mesin dapat menghambat kelancaran distribusi pangan di desa-desa.
Kondisi tersebut, menurutnya, berisiko membebani masyarakat dengan biaya perawatan yang tinggi serta potensi kesulitan ketersediaan suku cadang di wilayah pelosok, sehingga tujuan penyediaan bahan pokok murah justru sulit tercapai secara optimal.
Ia menyampaikan landasan pentingnya integrasi kebijakan tersebut merujuk pada Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang mengamanatkan sinergi antar-fungsi pemerintah.
Selain itu, sambung dia, pengelolaan keuangan negara harus senantiasa mengedepankan prinsip tertib dan efisien sesuai Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003.
Guna menjamin akuntabilitas, dirinya menekankan fungsi pengawasan juga dijalankan selaras dengan Pasal 72 huruf (d) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 terkait tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.
Sebagai langkah penguatan tata kelola, Ombudsman RI menyarankan agar pemerintah memprioritaskan pemberdayaan produsen otomotif nasional, seperti PT Pindad maupun konsorsium otomotif dalam negeri.
Produk lokal dinilai lebih siap dan kompatibel dengan karakteristik bahan bakar Biodiesel B40/B50 di Tanah Air.
"Pemanfaatan industri domestik merupakan langkah strategis yang sejalan dengan mandat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mengenai kewajiban penggunaan produk dalam negeri," ungkap Yeka.
Disebutkan bahwa penggunaan produk buatan nasional tidak hanya memperkuat kedaulatan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan layanan karena ekosistem pemeliharaan dan purnajualnya sudah terbangun luas di Indonesia.
Selain aspek armada, Ombudsman menilai keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada ketepatan sasaran distribusi.
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun, intervensi pengadaan fisik armada logistik disarankan untuk difokuskan pada 11.524 desa berkategori Tertinggal dan Sangat Tertinggal.
Sebaran wilayah prioritas tersebut mencakup sekitar 3.800 desa di Papua, 2.200 desa di Sumatera, 1.600 desa di Kalimantan, 1.400 desa di Sulawesi, 1.200 desa di Nusa Tenggara, 900 desa di Maluku, serta 424 desa di kawasan Jawa dan Bali.
Untuk wilayah di luar zona prioritas, ORI menyarankan pengoptimalan sumber daya guna menghindari redundansi belanja modal. Bagi desa-desa yang sudah berkembang dan maju, strategi logistik dapat diarahkan pada penguatan ekosistem digital.
Dengan demikian, dia menilai pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif. Bagi desa maju, peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi sebagai agregator digital dapat lebih dioptimalkan.
"Dengan kombinasi dukungan armada fisik buatan lokal untuk daerah tertinggal dan optimasi digital untuk daerah maju, kedaulatan pangan nasional yang mandiri serta akuntabel dapat terwujud secara efisien," tuturnya.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































