BGN pecat kepala SPPG di Lampung diduga terlibat pencabulan

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) memecat kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap seorang anak.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti setelah menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut dan memastikan yang bersangkutan telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

"Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan," ujar Nanik di Jakarta pada Jumat.

BGN menegaskan tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan maupun kejahatan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh individu yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah.

Baca juga: BGN pastikan MBG Ramadhan tepat sasaran, termasuk untuk santri

Selain itu, BGN juga mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak," katanya.

Nanik menyampaikan BGN juga terus mengevaluasi internal mekanisme seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah.

"Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga," tuturnya.

BGN juga memastikan bahwa pelayanan Program MBG di wilayah Lampung Timur tetap berjalan dengan normal setelah dilakukan penunjukan pengganti pada posisi kepala SPPG.

Sebelumnya, diketahui kepala SPPG Tanjung Kesuma berinisial DD ditangkap oleh pihak kepolisian karena mencabuli siswa SD berusia sembilan tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Januari 2026.

Baca juga: BGN beri sanksi delapan dapur MBG di Jambi

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |