Polisi tangkap ART yang diduga curi barang mewah milik Angel Lelga

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW atas dugaan pencurian sejumlah barang mewah hingga vitamin di rumah artis Angel Lelga di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kami melakukan penahanan terhadap EW selaku tersangka," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Nurma mengatakan polisi menerima laporan terkait dugaan pencurian tersebut melalui layanan Call Center 110 pada Kamis (18/6) sekitar pukul 04.00 WIB.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta terlapor.

Angel Lelga sebagai korban melaporkan hilangnya sejumlah barang pribadi yang diduga diambil oleh ART yang telah bekerja sekitar dua tahun di rumahnya.

"Dalam laporannya, peristiwa pencurian diduga terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban yang berada di Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata dia.

Barang-barang yang diduga dicuri antara lain vitamin Crystal Tomato, lotion, topi, uang tunai sebesar Rp500 ribu, kaus kaki merek Gucci, kaus merek Adidas, serta spray deodorant.

Polisi menyebut dugaan pengambilan barang dilakukan secara berulang tanpa seizin maupun sepengetahuan korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengambil barang-barang tersebut karena tertarik dengan nilai dan merek barang yang dimiliki korban. Sebagian barang tersebut diketahui digunakan sendiri oleh pelaku.

Saat ini, EW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, nilai total kerugian yang dialami korban masih dalam proses pendataan dan penghitungan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Artis Angle Lelga jalani pemeriksaan di Polrestro Jakarta Selatan

Baca juga: Polres Jaksel tangkap residivis pencurian di rumah mewah

Baca juga: Seorang pria nekat bobol rumah mewah di Jakbar

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |