Ketika tiga orangutan kembali ke pelukan rimba Kalimantan

2 hours ago 3

Samarinda (ANTARA) - Dalam rimbunnya Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kutai Timur, Kalimantan Timur, suasana pagi itu terasa hening, namun sarat makna.

Angin berembus lembut menyapa dedaunan di pohon raksasa, sementara air Sungai Hagar, anak Sungai Menyuq, mengalir tenang membelah bentang alam yang masih terjaga keasliannya.

Tempat yang selama ini menjadi rumah bagi ribuan jenis flora dan fauna itu, pada Selasa, 23 Juni 2026, kembali menyambut tiga penghuni baru yang sebenarnya telah lama merindukan kebebasan.

Setelah menempuh perjalanan panjang dan penuh perjuangan, tiga individu bernama Bagus, Eboni, dan Ruby, akhirnya melangkah kembali ke pelukan rimba, alam liar yang seharusnya menjadi rumah mereka sejak lahir, hingga menua.

Pelepasliaran itu merupakan hasil kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau, serta Centre for Orangutan Protection (COP).

Bagi para pemerhati alam, momen ini bukan sekadar membuka pintu kandang, melainkan sebuah kemenangan besar dalam upaya mengembalikan keseimbangan alam dan menyelamatkan masa depan salah satu spesies langka yang terancam punah, orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).

Wilayah Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat dipilih sebagai rumah baru mereka bukan tanpa alasan, karena kawasan itu dikelola secara ketat oleh KPHP Kelinjau yang memiliki struktur hutan lengkap.

Kawasan itu juga menyediakan ketersediaan pakan alami yang melimpah, mulai dari buah-buahan, daun, hingga tunas beragam spesies pohon, sehingga dinilai aman dan mampu mendukung keberlangsungan hidup ketiga satwa tersebut.

Pelepasliaran itu juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyongsong Hari Konservasi Alam Nasional yang diperingati setiap 10 Agustus. Sebuah kado berharga bagi alam, sekaligus pengingat bagi semua bahwa upaya menjaga kelestarian satwa tidak boleh berhenti.

Strategi matang

Melepaskan orangutan ke alam liar bukanlah perkara sederhana yang bisa dilakukan dengan tergesa-gesa. Setiap langkah harus direncanakan matang demi mengurangi risiko stres, sekaligus memastikan mereka mampu bertahan hidup di belantara.

Tim gabungan menerapkan strategi khusus dalam penentuan waktu dan lokasi pelepasan. Ketiga orangutan itu tidak dilepaskan secara bersamaan di satu titik, melainkan disebar dengan jarak dan waktu yang diatur sesuai perhitungan matang tim.

Urutan pelepasan dimulai dari Eboni, dilanjutkan dengan Bagus, dan diakhiri Ruby. Pembagian lokasi pun dirancang cermat. Eboni dan Ruby dilepaskan di hamparan daratan yang sama, namun jarak antar-titik pelepasan dipisah sekira 1 kilometer.

Sementara itu, Bagus menempuh perjalanan terpisah. Ia dilepaskan di seberang sungai, pada wilayah yang berbeda daratan, dengan jarak sekira 500 meter dari titik pelepasan dua rekannya.

"Strategi ini penting agar mereka punya ruang jelajah awal masing-masing, tanpa harus langsung bersaing memperebutkan wilayah atau pakan," ujar Widi Nursanti, Manajer Pusat Rehabilitasi Orangutan COP.

Seluruh titik pelepasan dipusatkan di sekitar aliran Sungai Hagar yang menjadi jantung kehidupan hutan itu. Dengan pembagian jarak seperti ini, tim memberi kesempatan tiap individu mengenali lingkungan baru secara perlahan dan tenang.

Jejak masa lalu

Di balik nama-nama yang terdengar akrab itu, tersimpan kisah perjalanan hidup yang penuh tantangan. Bagus, Eboni, dan Ruby semuanya memiliki latar belakang yang sama. Mereka adalah korban pemeliharaan ilegal oleh masyarakat.

Tiga orangutan itu kemudian berhasil diselamatkan BKSDA Kaltim bersama tim, lantas mereka harus menjalani proses penyembuhan panjang, sebelum akhirnya bisa kembali ke hutan.

Bagus merupakan individu pertama kali diselamatkan. Ia dievakuasi pada awal September 2020 dari Desa Merabu, Kabupaten Berau. Saat itu ia masih sangat muda dan telah terbiasa hidup di lingkungan rumah, jauh dari kebiasaan alaminya.

Menyusul Eboni, diamankan dari pemeliharaan warga pada akhir April 2022 di Desa Long Beliu, juga di wilayah Berau. Sementara Ruby adalah yang terakhir diselamatkan pada awal April 2024 dari Desa Persiapan Sekurau Atas, Kabupaten Kutai Timur.

Ketika baru tiba di pusat penanganan, kondisi mereka menyisakan kekhawatiran. Terlalu lama hidup berdampingan dengan manusia membuat insting liar mereka memudar.

Tidak tahu cara memanjat pohon dengan lincah, tidak mengenali buah apa saja yang boleh dimakan, bahkan tidak memiliki kemampuan dasar membuat sarang untuk beristirahat di malam hari.

Bagi orangutan, kehilangan naluri ini sama artinya dengan kehilangan kemampuan bertahan hidup, sehingga harus dilakukan rehabilitasi untuk mengembalikan naluri alami mereka.

Kepala BKSDA Provinsi Kaltim M. Ari Wibawanto mengatakan bahwa proses rehabilitasi yang dilakukan tim merupakan jalan sangat panjang yang memakan waktu antara dua hingga enam tahun.

Mereka harus "disekolahkan" karena dari awal sudah terbiasa diberi makan, sehingga pelan-pelan mereka diajari mencari makan sendiri. Jika tidak melalui tahapan ini, melepaskannya ke hutan sama saja dengan membiarkan mati kelaparan atau terancam bahaya.

Tim pelepasliaran orangutan Kalimantan foto bersama di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, sebelum melakukan pelepasliaran pada Selasa, 23 Juni 2026. (ANTARA/ HO- BKSDA Kaltim)

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |