Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) oleh pemilik rumah di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan kasus tersebut dilaporkan pada Senin (2/3) dan ditangani oleh Satuan Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Metro Jakarta Utara.
"Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Budi juga memastikan perlindungan serta pemulihan korban tetap menjadi prioritas.
"Penyelidik telah memfasilitasi korban ke layanan P3A untuk pemulihan psikologis sekaligus memfasilitasi pemeriksaan Visum/VER di RSUD Tanjung Priok," katanya.
Baca juga: Akibat cemburu, wanita dipukul pacar di Koja Jakut
Baca juga: Polisi sebut video penganiayaan ART di Sunter terjadi pada 2023
Polres Metro Jakarta Utara mengatakan video penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) oleh pemilik rumah di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang beredar di media sosial, terjadi pada 2023.
“Penyidik sudah cek TKP dan itu kejadiannya sudah tiga tahun lalu, sekitar bulan Februari tahun 2023," kata Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) Kompol Ni Luh Sri Arsini di Jakarta, Senin (2/3).
Dia menyebutkan, korban merupakan perempuan berinisial S berusia 57 tahun yang bekerja di rumah pelaku berinisial HW (42).
Saat itu, kata dia, pelaku HW sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya. Namun korban iseng mengotori tempat ibadah tersebut dan terjadi kesalahan komunikasi antara pelaku dengan korban.
“Lalu, pelaku melakukan pemukulan dan menendang punggung korban," ujar Sri.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































