Jakarta (ANTARA) - Aksi pengeroyokan yang berujung penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial ER (41) di kawasan Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (5/1) akibat perselingkuhan antara korban dengan suami tersangka.
"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga korban selingkuh sama suami tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kapolres Jaktim minta maaf lambat tangani kasus anak bos toko roti
AKP Lukman belum dapat dipastikan apakah benar korban berselingkuh dengan suami tersangka karena masih dalam tahap pembuktian dalam penyelidikan dan penyidikan
Lukman membenarkan selain dianiaya, ER juga dilecehkan oleh para tersangka.
Hal itu, lanjutnya membuat tersangka, ER mengalami luka di sekujur tubuh. Kemudian terdapat pula luka lebam di bagian wajah, pelipis, dan alis.
Untuk diketahui, ER dianiaya di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Kejari Jaksel sudah bebaskan bersyarat anak AG sejak Agustus 2024
Aksi penganiayaan itu juga direkam oleh warga sekitar dan videonya beredar di sosial media.
Dalam video itu, terlihat ER dipukuli dan ditendang hingga terkulai lemas. Bahkan, para pelaku juga melepaskan celana ER secara paksa.
Kemudian, mereka juga melontarkan kata-kata kasar kepada ER.
Baca juga: Polisi tangkap tersangka pengeroyokan anggota TNI di Jaksel
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025