Polisi : Pelaku pengeroyokan wanita di penjaringan satu keluarga

1 month ago 7
Pelaku ini sekeluarga lima orang, ibu dan anaknya

Jakarta (ANTARA) - Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman menyatakan pelaku pengeroyokan wanita berinisial ER (41) di kawasan Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (5/1) dinihari merupakan satu keluarga

"Kami sudah menangkap lima orang yakni tiga perempuan dan dua orang pria yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan pelecehan seksual ini," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Polisi: Pengeroyokan wanita di Pluit diduga akibat perselingkungan

Ia mengatakan pelaku ini terdiri dari sang ibu berinisial K (42) beserta anak-anaknya yakni perempuan berinisial VS (22) dan CDK (16) serta dua pria berinisial EWH (21) dan BPD (22).

"Pelaku ini sekeluarga lima orang, ibu dan anaknya yang mengeroyok korban," kata dia.

Baca juga: Lima pelaku penganiayaan adik kelas di SMAN 70 Jakarta pindah sekolah

Ia mengatakan lima orang ini sudah ditahan dan satu orang ditangguhkan karena statusnya masih anak-anak.

"Anak ini ditangguhkan dan dijamin bapaknya. Masih SMP tapi malah ikut-ikutan," kata dia

Para pelaku ini dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dan penganiayaan yang diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.

Sementara itu untuk kondisi korban, AKP Lukman menyatakan saat ini korban sudah pulang dari rumah sakit

"Sudah pulang dari RS dan kondisinya masih lebam akibat dipukuli.

Baca juga: Penyanderaan Pejaten, pelaku sempat ajak korban jalan-jalan

Sebelumnya seorang wanita berinisial ER dianiaya di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1) sekitar pukul 01.00 WIB.

Aksi penganiayaan itu juga direkam oleh warga sekitar dan videonya beredar di sosial media.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |