Jakarta (ANTARA) - Polisi memanggil pihak kontraktor dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut tewasnya bocah berinisial I (4) yang terperosok ke dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan guna mendalami ada tidaknya unsur kelalaian.
“Jadi pada saat kejadian ada pihak-pihak yang sudah kita panggil baik proyek maupun pihak-pihak dari saksi maupun yang lainnya,” kata Kapolsek Tebet, AKP Ischak kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ischak mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak kontraktor terkait lubang proyek yang mengakibatkan tewasnya seorang balita di Jakarta Selatan.
Diketahui, lubang proyek itu akan dijadikan pondasi bangunan yang direncanakan sebagai lapangan futsal.
Terkait apakah adanya dugaan kelalaian, kata Ischak, kasus itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kemudian kejadian tersebut ditindaklanjuti oleh Polres Jakarta Selatan, yaitu di fungsi PPA,” ucapnya.
Kini, lubang tersebut sudah ditutup kembali supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian polisi melakukan penutupan tempat kejadian perkara (TKP) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, bocah berinisial I (4 tahun) meninggal dunia setelah terjebak selama sekitar empat jam di dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Korban sempat berhasil dievakuasi dalam kondisi hidup, namun nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Baca juga: Lokasi jatuhnya bocah di lubang proyek Tebet akan jadi lapangan futsal
Baca juga: Pramono sampaikan duka cita atas bocah terjatuh di lubang proyek Tebet
Baca juga: Polisi dalami kelalaian kasus bocah terjatuh di lubang proyek Tebet
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































