Balikpapan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mendalami penangkapan tiga pria warga Provinsi Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga sebagai kurir narkoba dengan menyita barang bukti 33 kilogram sabu-sabu berasal Malaysia.
"Kami dalami penangkapan kurir narkoba inisial R, N dan P asal Provinsi Sulawesi dan NTB yang ditangkap pada 23 April 2025," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Arif Bestari di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu.
"Apakah sabu yang disita itu masuk jaringan internasional, tim masih bekerja untuk ungkap jaringannya," tambahnya.
Pengungkapan kasus tersebut dari tindak lanjut dilakukan kepolisian atas laporan masyarakat, bermula polisi menangkap R dan P di Jalan Bukit Pinang dan di perumahan sekitar di Kota Samarinda,.Provinsi Kalimantan Timur.
Personel awalnya hanya menangkap dua tersangka beserta barang bukti empat kilogram sabu-sabu, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penelusuran, jelas dia, ternyata juga menyimpan sabu-sabu di dalam rumah.
Di rumah tersebut kepolisian menemukan sabu-sabu dengan jumlah yang yang lebih banyak, yakni 29 kilogram tersimpan dalam dua buah koper yang ditaruh di kendaraan multi fungsi (Multi-Purpose Vehicle/MVP) berwarna hitam.
"Dalam rumah itu personel juga berhasil menangkap satu pria lainnya berinisial N," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut di Polda Kaltim, tersangka mengaku sabu-sabu berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat.
"Sabu itu dari Malaysia dan dibawa melalui Kalimantan Utara, kemudian ada yang jemput sebelum diserahkan kepada tiga tersangka," jelasnya.
Ketiga pelaku berperan sebagai kurir mendapat upah sekitar Rp200 juta per orang apabila sabu-sabu tersebut sampai tempat tujuan, kata dia, dan baru sekali melakukan aksinya.
"Ketiga tersangka itu terancam pidana seumur hidup dan maksimal hukuman mati," demikian Arif Bestari.
Baca juga: Polri gagalkan peredaran 192 kilogram sabu jaringan internasional
Baca juga: TNI AL Lhokseumawe gagalkan penyeludupan 100 kg sabu-sabu
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan/Muhammad Solih Januar
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025