Jakarta (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur menggandeng Dinas Perhubungan untuk menggencarkan penindakan terhadap pengendara yang melawan arus di wilayah tersebut.
"Kami juga dalam mengantisipasi melawan arus itu, kebetulan berdekatan dengan Kecamatan Jatinegara, kita bekerjasama dengan Dishub setempat untuk melakukan imbauan dan penindakan supaya tidak melawan arus," kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sunaryo.
Dia di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu, menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga serta tingginya potensi kecelakaan akibat pengendara yang nekat melawan arah lalu lintas.
Sunaryo menyebutkan, kolaborasi itu difokuskan di sejumlah titik rawan. Salah satunya di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara.
Baca juga: Polisi tindak tegas pengendara yang lawan arus di Jaktim
Menurut dia, meski petugas telah disiagakan, masih ditemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang mencoba melanggar.
Beberapa di antaranya diduga lolos dari pantauan awal petugas dan tetap memaksakan diri melawan arah.
"Tadi masih ada beberapa sepeda motor yang mungkin lolos dari pantauan, tapi tetap kami lakukan penindakan menggunakan 'handheld'," katanya.
Personel Satlantas Polres Metro Jakarta Timur menggunakan perangkat elektronik berupa "handheld" yang terintegrasi dengan sistem "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE).
Baca juga: Tilang ETLE hanya untuk pengguna kendaraan bermotor
Alat ini berbentuk seperti kamera dan digunakan untuk memotret pelanggaran secara langsung di lapangan.
Dengan sistem tersebut, proses penindakan menjadi lebih transparan dan akuntabel karena berbasis bukti digital.
Data kendaraan yang tertangkap kamera langsung masuk ke sistem, sehingga pelanggar tidak bisa menghindari sanksi administratif.
Sunaryo menegaskan, pelanggaran melawan arus merupakan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi.
"Itu biasanya akibat yang melawan arus kecelakaannya itu akan cukup fatal. Karena antara kecepatan dari sana tambah kecepatan lawannya bertabrakan," katanya.
Baca juga: Tilang ETLE statis naik 44 persen pada 2025
Tabrakan yang terjadi antara dua kendaraan dari arah berlawanan, masing-masing dengan kecepatan tertentu, berpotensi menimbulkan dampak serius.
"Melawan arus itu membahayakan diri sendiri dan orang lain yang sudah benar di jalurnya. Biasanya akibatnya cukup fatal karena kecepatan dari dua arah bertabrakan," tegas Sunaryo.
Selain penindakan, petugas gabungan juga aktif memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.
Edukasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Kepolisian memastikan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan pelanggaran.
Baca juga: 253 pelanggar terekam ETLE Mobile di hari pertama Operasi Zebra Jaktim
Dengan sinergi antara polisi dan Dishub, Sunaryo berharap angka pelanggaran serta risiko kecelakaan akibat melawan arus di Jakarta Timur dapat ditekan secara signifikan.
Berdasarkan pantauan di Jalan DI Panjaitan, arus lalu lintas di jalur tersebut sejak pukul 07.00 WIB hingga saat ini terbilang padat, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Deretan kendaraan roda dua dan roda empat tampak memadati ruas jalan arah Jatinegara. Bahkan banyak mobil bermuatan besar atau truk yang melintas di jalan tersebut.
Di tengah kepadatan itu, sejumlah pengendara sepeda motor terlihat nekat mengambil jalur berlawanan arah.
Mereka memanfaatkan celah di antara kendaraan untuk melintas, meski dari arah berlawanan kendaraan terus berdatangan.
Petugas Kepolisian yang berjaga terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat melawan arus. Pelanggar dari kejauhan terlihat langsung diarahkan untuk balik melewati jalan yang benar.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































