Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 24 kilogram yang dipasok melalui jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
"Dua kali pengungkapan yang dilakukan Polda Sulteng, pertama sebanyak empat kilogram menangkap MZ, kemudian 20 kilogram dengan dua tersangka yakni inisial AM usia 38 tahun warga Silae Palu dan tersangka RO usia 45 tahun warga Perumnas Balaroa Palu," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Mapolda Sulteng, Selasa..
Djoko mengemukakan, total 24 kilogram sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Kota Palu.
"Pengungkapan sabu 20 kilogram pada tanggal 21 April 2025 dini hari merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 kilogram sabu di Watusampu Palu pada tanggal 8 April 2025," ujarnya.
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan bahwa sesuai perintah seorang wanita inisial FT yang belum ditangkap, sabu tersebut akan diserahkan kepada AM di jalan Moh Yamin ibu kota Sulawesi Tengah.
"Sebanyak 5 kilogram diedarkan di Palu, sedangkan 15 kilogram belum diketahui akan dibawa ke mana," ujarnya.
Sementara itu Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring menambahkan, pemilik sabu 4 kilogram dan 20 kilogram sama yaitu inisial AS.
"Dia adalah warga Palu yang kendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah dan masih dalam pencarian dan pengejaran," ucapnya.
Dia mengemukakan sesuai pengakuan MZ salah seorang tersangka pada penangkapan pertama, sabu 4 kilogram itu merupakan sisa dari 20 kilogram sabu yang diterima dari Negara Malaysia.
"Ada 16 kilogram sabu yang sudah beredar di Sulteng, khususnya di Kota Palu, Poso dan Morowali," kata dia.
Menurut dia, garis pantai di Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat panjang menjadi potensi para bandar narkoba menyelundupkan sabu dari Malaysia Sulteng menggunakan berbagai transportasi laut.
Selain 24 kilogram sabu, kepolisian setempat juga menyita satu unit mobil mitsubishi expander, satu buah telepon seluler, satu lembar karung, dua buah tas untuk menyimpan sabu.
"Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, karena narkoba salah satu jenis kejahatan luar biasa, " Tutur Wienartono.
Pewarta: Mohamad Ridwan/Kristina Natalia
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025