KPK usut keterlibatan pejabat Lampung Tengah pada kasus OTT OKU Sumsel

12 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut keterlibatan pejabat dinas di Lampung Tengah pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3).

“Itu yang sedang kami dalami. Apakah ini hanya orang per orang yang punya perusahaan. Mungkin kalau secara kelembagaan kayaknya sih tidak,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Oleh sebab itu, Asep menduga bahwa keterlibatan pejabat dinas di Lampung dalam kasus OTT di OKU hanya bersifat pribadi.

“Akan tetapi, yang jelas, yang bermasalah, kan yang di OKU,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa penyidik institusinya sedang menggeledah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

“Terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025,” ujar Tessa kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

Dari penggeledahan tersebut, dia mengungkapkan bahwa penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

Adapun sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka akibat OTT KPK pada Sabtu (15/3), yakni Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP), Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah (F), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH), dan M. Fauzi alias Pablo, serta Ahmad Sugeng Santoso (ASS) dari pihak swasta.

Baca juga: KPK usut yayasan penerima dana CSR BI saat periksa anggota DPR Satori

Baca juga: KPK sebut mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan diperiksa soal TPPU

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |