Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap satu orang anggota perwira Polri, sekaligus juga memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada dua orang perwira di lingkup lembaga penegak hukum tersebut.
“Hari ini, telah dilaksanakan upacara kenaikan pangkat dan pemberhentian tidak dengan hormat bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Upacara ini menjadi momen yang sarat makna, menggambarkan dua sisi dari mata uang, keberhasilan dan kegagalan, kebahagiaan dan keprihatinan," kata Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat memberikan sambutan pada upacara tersebut, di Kupang, Rabu.
Baca juga: Polda NTT pecat 18 anggota karena berbuat asusila
Dua orang perwira yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian yakni Kompol ke AKBP Sukanda jabatan Wadir Tahti Polda NTT dan AKP ke Kompol, Jonathan Agustinus Tanauw jabatan Kanit 3 Subdit 1 Ditintelkam Polda NTT.
Sementara seorang perwira yang mendapatkan PTDH atau pemecatan, yakni Ipda Noldy R. Ballo, M.H, Pama Yanma Polda NTT.
Ipda Noldy dikenakan PTDH karena melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 8 huruf c dan/atau Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
"Ia (Ipda Noldy) di-PTDH karena melakukan perselingkuhan dan perzinahan serta penelantaran istri dan anaknya," ujarnya.
Dalam upacara tersebut, Ipda Noldy Ballo tidak hadir. Anggota Provos Bid Propam Polda NTT membawa foto Ipda Noldy Ballo dan Kapolda NTT memberikan tanda silang merah pada foto tersebut sebagai tanda bahwa anggota telah dipecat dari kesatuan Polri.
"Ini adalah kebanggaan, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan institusi. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kita harapkan ini menjadi motivasi untuk terus mengabdi dengan lebih baik lagi ke depan," ujar Kapolda NTT
Baca juga: Polri pecat Kombes YBK dari kepolisian karena terlibat narkoba
Namun demikian, di sisi lain, upacara hari ini juga menjadi saksi atas keputusan berat, pemberhentian tidak dengan hormat terhadap salah satu anggota yang dinilai telah melanggar peraturan dan kode etik institusi.
Menurut dia, proses pemberhentian ini bukan hal yang mudah karena dilalui dengan proses panjang, penuh pertimbangan, dan sudah melalui tahapan pembinaan serta evaluasi berkali-kali.
"Tapi ketika seseorang tetap tidak menunjukkan perubahan maka keputusan tegas harus diambil,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa institusi Polri tetap memberikan kesempatan bagi setiap anggotanya untuk berubah. Namun bila kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan maka institusi tidak dapat mempertahankan mereka yang tidak dapat menjaga marwah dan kehormatan seragam yang dikenakan.
“Lebih baik kita memberi ruang kepada generasi muda terbaik bangsa untuk bergabung dan mengabdi sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Komandan berbintang dua itu juga mengatakan bahwa keputusan tersebut juga diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab.
Baca juga: Polda Sulteng pecat satu oknum polisi terlibat calo penerimaan Polri
Baca juga: Polres Buton Utara pecat personel yang terlibat kasus asusila
Baca juga: Polresta Banjarmasin pecat dua polisi terlibat peredaran gelap narkoba
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025