Polda Kepri ungkap minilab tempat “laundry” sabu di Batam

1 hour ago 2

Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap keberadaan minilab narkoba tempat laundry atau pencucian sabu dari kualitas tidak bagus menjadi baru kembali di tempat tersembunyi di daerah Tanjungpiayu, Kota Batam.

"Kami baru saja mengungkap di daerah Batam ada minilab, tempat kejadian perkara di dua lokasi, yakni satu di kamar di daerah Baloi Permai dan kedua di Tanjung Piayu. Kami mengamankan 5 kilogram sabu dan dua orang tersangka," kata Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Kota Batam, Selasa.

Kapolda mengatakan para pelaku sengaja memilih lokasi terisolasi jauh dari jangkauan masyarakat untuk memproduksi sabu dari kualitas kurang bagus dicampur dengan bahan kimia sehingga menjadi baru lagi.

Para pelaku berinisial VO dan PST, keduanya berperan mencuci sabu yang seluruh produksinya dibiayai tersangka berinisial AR asal Pekanbaru, Riau.

"Melihat kasus terakhir itu ada satu minilab, di mana tempatnya itu cukup terisolasi, jauh di dalam kebun di belakang semak-semak," katanya.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri gagalkan pengiriman 5,7 kg MDMB-4en-Pinaca

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono menambahkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Minggu (14/9), mengenai adanya peredaran narkotika jenis kristal bening diduga sabu di sekitar Kampung Madani, Kelurahan Mekakuning, Kota Batam.

Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri pada Senin (15/9) di kos Baloi Permai, kemudian dilakukan upaya paksa terhadap dua orang tersangka berinisial VO dan PST.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 3,9 gram diakui pemilik oleh PST," kata Anggoro.

Ia mengatakan dari hasil penangkapan itu dilakukan pengembangan ke lokasi tambak udang di Tanjungpiayu. Digeledah satu rumah, ditemukan tempat pembuatan narkoba jenis sabu.

Di lokasi tersebut petugas menemukan sabu siap edar sebanyak 5.550,05 gram (5,5 kilogram) dan ekstasi warna merah muda sebanyak 556,3 gram.

Baca juga: Polda Kepri sebut vape narkoba dijual secara sembunyi orang per orang

Berdasarkan hasil interogasi terhadap VO, sabu itu dibuat dengan cara mencampurkan sabu yang sudah dianggap tidak bagus dengan bahan kimia yang diperoleh dari seseorang berinisial AR.

"AR ini tersangka lain yang kami masukkan daftar pencarian orang (DPO). Dia asal Pekanbaru," ujar Anggoro.

Menurut pengakuan VO, dia dan rekannya PTS ditawari pekerjaan oleh AR untuk mendaur ulang sabu yang kualitasnya jelek agar menjadi baru lagi.

Cara ini mereka sebut dengan me-laundry. Mereka dijanjikan uang Rp20 juta untuk me-laundry 5,5 kilogram sabu.

VO dan PTS dikenalkan oleh tersangka Eko sebagai pemandu cara mencuci sabu usang menjadi baru lagi. Komunikasi antara Eko dengan tersangka VO dan PTS dilakukan menggunakan panggilan video.

Baca juga: Polda Kepri musnahkan 4,6 kg narkotika hasil penindakan sebulan

Praktik ini telah berjalan selama tiga bulan. Sabu yang kualitas jelek, seperti berbau, warna tidak putih, dicuci menggunakan cairan kimia hingga warnanya putih kembali, lalu dikeringkan menggunakan lampu pemanas.

Belum diketahui kualitas dari sabu hasil laundry tersebut, lebih bagus dari sebelumnya atau tidak. Saat ini, penyidik masih memeriksa barang bukti sabu di laboratorium forensik, termasuk cairan kimia yang digunakan pelaku untuk melarutkan sabu usang itu.

Namun, hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan seorang pemakai sabu hasil pencucian ini, efek yang dihasilkan setelah mengonsumsinya membuat kepala pusing.

Anggoro menambahkan saat ini lokasi minilab laundry sabu tersebut telah dipasang garis polisi. Polisi masih memburu pelaku lainnya, yakni berinisial Eko dan M selaku pemilik lahan yang dijadikan tempat minilab tersebut.

Baca juga: BNN buru pemilik kapal penyelundup 4 ton narkotika di Kepri

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |