Polda Jabar panggil selebgram LM kedua kalinya soal video asusila

1 month ago 7

Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kalinya kepada selebgram Lisa Mariana (LM) terkait penyelidikan kasus dugaan video asusila yang beredar di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Selasa, mengatakan pemanggilan itu telah dikirimkan Direktorat Reserse Siber Polda Jabar pada Kamis (17/7).

"Kami sudah layangkan pemanggilan kedua sejak Kamis lalu. Itu pemanggilan kedua untuk LM. Waktu sebelumnya sempat hadir itu dia sempat memenuhi panggilan, namun belum tuntas menjawab pertanyaan penyidik dengan alasan kesehatan," kata Hendra.

Menurut Hendra, LM dijadwalkan hadir menjalani pemeriksaan pada Rabu (23/7), setelah pada Selasa (15/7) memenuhi panggilan penyidik. Namun, pemeriksaan saat itu belum tuntas karena LM mengaku dalam kondisi kurang sehat.

"Yang pertama dia datang, tapi belum selesai menjawab pertanyaan penyidik dengan alasan kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Lisa Mariana penuhi panggilan Polda Jabar atas dugaan video asusila

Ia mengungkapkan apabila LM tidak hadir dalam pemanggilan kedua ini, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan ketiga dan tidak menutup kemungkinan dilakukan penjemputan secara paksa.

"Kalau tidak datang maka kami akan membuat surat panggilan lagi dan ya bisa saja secara paksa nanti yang ketiga," ucapnya.

Sebelumnya, selebgram LM menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Siber Polda Jabar pada Selasa (15/7) sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.51 WIB terkait penyelidikan kasus video asusila yang tersebar melalui situs berbayar.

Baca juga: Polda Jabar: Lisa Mariana akui jadi pemeran video asusila

Baca juga: Polisi temukan tiga video asusila diduga diperankan selebgram LM

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |