Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Polandia baru saja menyetujui rancangan undang-undang yang akan melarang siswa berusia di bawah 16 tahun menggunakan telepon seluler dan jam tangan pintar selama berada di lingkungan sekolah.
Menurut warta Engadget pada Rabu, rancangan peraturan tersebut masih perlu mendapat persetujuan dari parlemen dan Presiden Polandia Karol Nawrocki untuk dijadikan undang-undang.
Apabila disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang, maka siswa tidak akan diperbolehkan menggunakan ponsel maupun jam tangan pintar pada jam sekolah, termasuk selama waktu istirahat dan kegiatan setelah pelajaran berakhir.
Siswa tetap akan diizinkan membawa gawai ke sekolah, tetapi pengelola sekolah akan diwajibkan menyediakan tempat khusus untuk menyimpan gawai para siswa sampai waktu pulang sekolah.
Para guru dan staf sekolah tidak akan terdampak pemberlakuan ketentuan tersebut, demikian pula dengan siswa yang sakit, penyandang disabilitas, dan siswa dengan kebutuhan khusus lain yang membutuhkan dukungan perangkat elektronik.
Siswa yang lain akan dapat mengajukan permintaan izin untuk menggunakan ponsel mereka dalam keadaan darurat.
Setelah pengesahannya disetujui, undang-undang yang mengatur pembatasan penggunaan gawai pada siswa akan diberlakukan pada tahun ajaran baru yang dimulai pada 1 September 2026 di Polandia.
Baca juga: Pengaturan "3S" diterapkan untuk batasi akses digital anak di sekolah
Perdana Menteri Polandia Donald Tusk mengatakan, usul pelarangan penggunaan ponsel di sekolah dasar diajukan dalam upaya untuk mengatasi masalah kecanduan ponsel dan internet.
"Kami mengusulkan larangan penggunaan telepon seluler selama pelajaran dan waktu istirahat di sekolah dasar. Ini bukan solusi yang sempurna, kami tidak memiliki ilusi mengenai hal itu, tetapi kami harus mengatasi masalah serius berupa kecanduan ponsel dan internet," katanya.
Polandia mengikuti langkah sejumlah negara yang telah lebih dulu menerapkan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah.
Italia memberlakukan larangan serupa pada 2024 dan memperluas penerapan aturan itu ke jenjang sekolah menengah atas pada tahun berikutnya.
Korea Selatan menerapkan larangan penggunaan ponsel selama jam sekolah sejak Maret 2026.
Selain berencana melarang penggunaan gawai di sekolah, pemerintah Polandia menyetujui rancangan undang-undang yang mewajibkan situs web penyedia konten dewasa menerapkan sistem verifikasi usia untuk mencegah anak-anak mengaksesnya.
Kebijakan serupa telah diterapkan di Inggris sejak 2019. Beberapa wilayah dan negara bagian di Amerika Serikat juga sudah memberlakukan peraturan semacam itu.
Baca juga: Jakarta batasi penggunaan ponsel di sekolah
Baca juga: Jawa Timur terbitkan aturan pembatasan pemakaian gawai di sekolah
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































