Pimpinan MPR yakin distribusi BBM tak terganggu kasus Pertamina

4 days ago 2

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meyakini distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjelang Ramadhan 1446 Hijriah tidak terganggu usai terungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama.

“Pertamina bekerja berdasarkan sistem dan mekanisme yang baku, bukan pada orang per orang. Karena itu, kami yakin tidak akan ada gejolak, gangguan, atau hambatan terkait distribusi BBM dalam rangka persiapan Ramadhan dan Idul Fitri,” kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut Eddy, Pertamina memiliki prosedur ketat ketika terdapat direksi maupun jajaran yang tidak bisa menjalankan tugas.

“Sebagai perusahaan dengan reputasi internasional, saya yakin dalam waktu dekat, pihak Pertamina akan menetapkan pejabat atau pelaksana tugas yang akan melaksanakan tugas dirut, baik Patra Niaga maupun International Shipping, mengingat transportasi dan distribusi BBM sangat vital bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

Di samping itu, Eddy mengatakan bahwa kasus rasuah dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan BUMN yang berperan sentral dalam penyediaan kebutuhan esensial masyarakat tersebut.

Oleh sebab itu, ia mendorong Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Dewan Komisaris Pertamina, baik induk maupun anak perusahaan, untuk lebih proaktif melakukan pengawasan internal supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

Terlebih, tambah dia, direksi BUMN secara rata-rata menerima kompensasi dan fasilitas yang memadai dari perusahaan tempat bernaung.

“Karenanya, tidak ada alasan bagi para Direksi BUMN untuk menyalahgunakan kewenangannya untuk hal-hal negatif, seperti memperkaya diri, memanfaatkan pengaruh dan lain-lain. Mari kita bekerja secara berintegritas sesuai tugas yang diemban,” demikian Eddy.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya mengungkap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |