Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Melchias Markus Mekeng menilai penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke pengusaha lokal dapat dilakukan dengan menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memiliki jaringan hingga ke desa-desa.
“BRI link yang sudah sampai di desa harus dilibatkan, kerja sama dengan pengusaha lokal di desa. Itu akan efektif memotong rente-rente dalam bisnis pupuk selama ini,” kata Mekeng dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, BRI dapat berperan dalam memberikan pendampingan dan modal kerja ketika pengusaha lokal di desa tidak memiliki modal cukup untuk membeli pupuk.
"Saat mereka mengajukan pinjaman, BRI tidak mungkin langsung menyetujui tetapi melihat track record dari peminjam. BRI punya kapasitas menilai kelayakan peminjam karena bisa survei sampai desa-desa, bahkan ke kampung-kampung," ujarnya.
Sebagai bank nasional, dia menilai BRI memiliki jaringan luas hingga pelosok desa sehingga dapat membantu memperlancar distribusi pupuk subsidi.
“Selama ini, yang bikin mahal karena diambil ke kabupaten. Jika pupuk jual langsung di desa, lewat pengusaha lokal di desa, pasti lebih murah. Mafia yang bermain juga pasti berkurang karena rantai penyaluran pupuk sudah lebih dekat dengan petani,” ucapnya.
Di sisi lain, upaya menggandeng BRI sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, yang bertujuan memotong rantai distribusi pupuk subsidi agar langsung dari pabrik ke petani.
“Untuk membangun toko atau memberdayakan masyarakat setempat, jika ada yang ingin menjadi penyalur pupuk, BRI bisa memberikan modal kerja kepada mereka. Dengan begitu, petani tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mengambil pupuk ke kota, yang membuat harga semakin mahal,” tuturnya.
Dia juga menekankan pentingnya pemberantasan mafia pupuk subsidi yang selama ini menghambat distribusi dan menyebabkan harga pupuk melambung, sebab jika persoalan mafia tidak diberantas maka niat baik yang termuat dalam Perpres tersebut tidak akan berjalan lancar.
“Jika praktik ini terus terjadi, tujuan baik dari Perpres ini tidak akan berjalan optimal, dan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan akan sulit tercapai. Pemerintah perlu memastikan mafia-mafia yang menghambat penyaluran pupuk ini diberantas,” katanya.
Hal di atas disampaikan Mekeng menanggapi perubahan skema distribusi pupuk subsidi berdasarkan Perpres tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, yang salah satunya memuat pengaturan pupuk subsidi disalurkan ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di daerah untuk didistribusikan ke petani.
Dia pun memahami ketidaksiapan Gapoktan di berbagai daerah dalam menjadi mitra distributor atau pengecer pupuk bersubsidi karena keterbatasan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki Gapoktan.
Pada Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 6 Tahun 2025 yang melegitimasi alih peran Gapoktan sebagai distributor (lini 2) dan pengecer (lini 3) dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Kebijakan ini untuk memangkas mata rantai distribusi pupuk subsidi yang dinilai tidak efisien dan rentan penyimpangan.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025