- Kamis, 23 Januari 2025 21:58 WIB
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menyebutkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Tahun 2025 di Kota Pangkalpinang membutuhkan anggaran Rp19 miliar. Hal tersebut berdasarkan hasil pembahasan antara KPU Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Pangkalpinang terkait penyusunan anggaran Pilkada Ulang Tahun 2025. (Chandrika Purnama Dewi/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Komentar
Berita Terkait
Pemkab Bangka butuh Rp32,6 miliar untuk gelar pilkada ulang
- 21 Januari 2025
KPU Bangka tetapkan pilkada ulang pada 27 Agustus 2025
- 9 Januari 2025
KPU sebut pemungutan suara ulang pilkada telah tuntas dilaksanakan
- 13 Desember 2024
Kemendagri koordinasi Kemenkeu pastikan pembiayaan pilkada ulang
- 9 Desember 2024
Video Terkait
KPU Kota Palu gelar Pemungutan Suara Ulang di satu TPS
- 5 Desember 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di salah satu TPS di Ternate
- 1 Desember 2024
KPU RI: Pilkada ulang dilakukan pada 2025 bila kotak kosong menang
- 11 September 2024
KPU Kalsel siapkan penyelenggaraan pilkada ulang
- 30 Maret 2021
Pemprov siap bantu pemungutan suara ulang di Kalsel
- 22 Maret 2021
1 TPS di Pandeglang gelar PSU, partisipasi berkurang
- 14 Desember 2020
KPU Surabaya gelar pemungutan suara ulang di TPS 46 Kedurus
- 13 Desember 2020
4 TPS di wilayah Provinsi Banten lakukan pemungutan suara ulang
- 13 Desember 2020
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.