- Jumat, 24 Januari 2025 01:21 WIB
ANTARA - Pemerintah telah mempermudah regulasi pengambilan pupuk subsidi dari penggunaan kartu tani ke kartu tanda penduduk atau KTP saja. Dengan bantuan aplikasi bernama IPubers, pemilik kios dan petani pun dipermudah dengan aturan ini. (Denik Apriyani/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)
Komentar
Berita Terkait
Pupuk Kaltim bangun pabrik soda ash pertama di Indonesia
- 22 Januari 2025
Video Terkait
Presiden minta Mentan dan Pupuk Indonesia atasi kelangkaan beras
- 13 Februari 2024
Perkuat ketahanan pangan melalui gebyar diskon pupuk non subsidi
- 13 Januari 2024
Pemupukan berimbang tingkatkan produktivitas kopi Gemawang
- 28 November 2022
Meningkatkan produksi edamame di Jember melalui Agro solution
- 26 September 2022
Ombudsman tinjau gudang pupuk subsidi di Banten
- 7 September 2022
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.