Petani tebus pupuk subsidi cukup gunakan KTP, begini caranya

1 month ago 16
  • Jumat, 24 Januari 2025 01:21 WIB

ANTARA - Pemerintah telah mempermudah regulasi pengambilan pupuk subsidi dari penggunaan kartu tani ke kartu tanda penduduk atau KTP saja. Dengan bantuan aplikasi bernama IPubers, pemilik kios dan petani pun dipermudah dengan aturan ini. (Denik Apriyani/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |