Pertamina terbantu naikkan produksi minyak dari sumur rakyat

1 month ago 13
Kami sangat terbantu untuk menaikkan, mengangkat minyak yang ada di bawah tanah, dan itu ada aspek legalitas untuk kami bisa menerima

Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Hulu Energi merasa terbantu dengan regulasi yang melegalkan sumur rakyat sebab menjadi solusi baru dalam meningkatkan produksi minyak.

“Kami sangat terbantu untuk menaikkan, mengangkat minyak yang ada di bawah tanah, dan itu ada aspek legalitas untuk kami bisa menerima,” ucap Direktur Perencanaan Strategis, Portofolio dan Komersial Pertamina Hulu Energi Edi Karyanto dalam Energi Mineral Festival yang digelar di Jakarta, Rabu.

Edi menyampaikan bahwa Pertamina telah berkolaborasi erat dengan SKK Migas dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ihwal sumur rakyat.

Pertamina, kata dia, sudah rapat dengan tim gabungan yang tengah mengidentifikasi sumur-sumur rakyat.

Apabila proses identifikasi tersebut sudah tuntas, maka Pertamina siap membeli minyak dari sumur rakyat dengan harga 70–80 persen dari harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

“Kami siap karena kami malah senang menerima itu. (Harga 70 persen ICP) ya win-win solution,” tutur Edi.

Menaikkan produksi minyak melalui legalisasi sumur rakyat, menurut Edi, merupakan strategi baru pemerintah.

Kebijakan tersebut berbeda dengan strategi bekerja sama dengan masyarakat untuk menghidupkan kembali sumur idle, yang sudah termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008.

“Memang saat ini (aturannya) baru. Kami berterima kasih kepada pemerintah dengan adanya itu,” ujar Edi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencatat ada 30 ribu sumur rakyat yang siap mendongkrak lifting minyak nasional guna mencapai target APBN sebesar 605 ribu barel per hari (bph).

Ia menyampaikan bahwa sebagian besar sumur rakyat berlokasi di Pulau Sumatera, seperti di Aceh, Sumatera Selatan dan Jambi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, sumur rakyat akan dikelola oleh koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), atau usaha kecil dan menengah (UKM) milik masyarakat di daerah tersebut.

Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di dekat sumur rakyat itu nantinya membeli produksi sumur rakyat seharga 70–80 persen dari ICP.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan potensi peningkatan lifting minyak dari sumur rakyat bisa mencapai 100 ribu barel per hari (bph).

Perkiraan tersebut berdasarkan asumsi satu sumur bisa menghasilkan 3–25 barel minyak per hari. Dari 30 ribu sumur maka minimal dapat menghasilkan 90 ribu barel minyak per hari.

Baca juga: Kepala SKK Migas sebut sumur rakyat bisa tambah lifting 100 ribu bph

Baca juga: Menteri Bahlil sebut Kopdes Merah Putih tak garap sumur minyak rakyat

Baca juga: Menteri ESDM catat ada 30 ribu sumur rakyat yang siap dongkrak lifting

Baca juga: Menteri UMKM: Usaha menengah disiapkan kelola sumur rakyat

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |