Perbedaan fakultas dan jurusan di tingkat universitas

1 month ago 12

Jakarta (ANTARA) - Bagi calon mahasiswa yang tengah mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, penting untuk memahami sejumlah istilah yang lazim digunakan dalam dunia akademik.

Dua istilah yang kerap menimbulkan kebingungan adalah “fakultas” dan “jurusan”. Keduanya merupakan bagian dari struktur organisasi pendidikan tinggi, namun memiliki ruang lingkup dan fungsi yang berbeda.

Secara umum, fakultas dan jurusan merupakan sistem klasifikasi yang digunakan untuk membagi bidang ilmu dalam suatu universitas. Dengan memahami perbedaan antara keduanya, calon mahasiswa dapat lebih tepat dalam menentukan pilihan saat mendaftar ke perguruan tinggi.

Pengertian universitas dan jenis perguruan tinggi


Sebelum memahami fakultas dan jurusan, penting untuk mengetahui arti universitas. Universitas merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Universitas membawahi sejumlah fakultas dan jurusan dari berbagai rumpun ilmu, mulai dari ilmu sosial, humaniora, hingga ilmu eksakta.

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis perguruan tinggi, antara lain universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, dan akademi. Universitas menjadi jenis perguruan tinggi dengan cakupan ilmu yang paling luas dan beragam.

Apa itu fakultas?
Fakultas adalah divisi besar dalam universitas yang menaungi sejumlah jurusan atau program studi (prodi) yang serumpun atau berkaitan. Masing-masing fakultas memiliki fokus keilmuan tertentu dan dipimpin oleh seorang dekan.

Sebagai contoh, Fakultas Teknik menaungi jurusan seperti Teknik Sipil, Teknik Elektro, dan Teknik Mesin. Sedangkan Fakultas Ekonomi menaungi jurusan Manajemen, akuntansi, hingga perpajakan

Universitas Indonesia (UI), misalnya, memiliki 13 fakultas yang mencakup berbagai bidang ilmu, di antaranya Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Kedokteran.

Apa itu jurusan?
Jurusan merupakan bagian dari fakultas yang lebih spesifik, berfokus pada pengembangan suatu bidang ilmu tertentu. Jurusan dikelola oleh ketua jurusan dan bertanggung jawab atas penyusunan kurikulum serta pelaksanaan kegiatan akademik dalam bidang keilmuannya. Di dalam satu fakultas bisa terdapat beberapa jurusan, tergantung cakupan bidang keilmuan fakultas tersebut.

Sebagai contoh, di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) memiliki sejumlah jurusan seperti Pendidikan Matematika, Pendidikan Fisika, dan Pendidikan Kimia.

Perbedaan fakultas dan jurusan
Berikut beberapa perbedaan utama antara fakultas dan jurusan yang penting untuk diketahui:

1. Ruang lingkup keilmuan
Fakultas memiliki cakupan ilmu yang lebih luas karena terdiri atas beberapa jurusan yang serumpun. Sementara itu, jurusan lebih spesifik karena fokus pada satu bidang studi tertentu.

2. Pilihan saat mendaftar
Saat mendaftar ke perguruan tinggi, calon mahasiswa umumnya memilih jurusan yang otomatis berada di bawah fakultas tertentu. Pemilihan jurusan dilakukan berdasarkan minat dan bakat dalam suatu disiplin ilmu.

3. Penentuan gelar akademik
Gelar akademik yang diterima oleh mahasiswa ditentukan oleh jurusan, bukan oleh fakultas. Sebagai contoh, lulusan Jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis akan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi (S.E.), sementara lulusan Jurusan Teknik Sipil dari Fakultas Teknik akan mendapat gelar Sarjana Teknik (S.T.).

Memahami perbedaan antara fakultas dan jurusan sangat penting bagi calon mahasiswa dalam menentukan arah pendidikan yang sesuai dengan tujuan karier dan minat pribadi. Fakultas menjadi wadah besar yang menaungi jurusan-jurusan serumpun, sementara jurusan merupakan unit yang lebih spesifik dan menentukan jalur keilmuan mahasiswa secara langsung.

Dengan bekal pemahaman ini, diharapkan calon mahasiswa dapat lebih bijak dalam memilih program studi yang sesuai saat melangkah ke dunia pendidikan tinggi.

Baca juga: Direktur BPK raih gelar doktor dengan pujian dari UNJ

Baca juga: Merayakan kebahagiaan di "Benang Merah Festival" di TIM

Baca juga: UU KIP harus diikuti pembentukan perda

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |