Pakar: Penting peserta Magang Nasional terima perlindungan BPJamsostek

2 hours ago 2
Perlindungan Jamsostek ini sekaligus memperkenalkan kepada publik arti pentingnya BPJS Ketenagakerjaan kepada generasi muda, khususnya generasi Alpha — mereka yang baru lulus atau fresh graduate

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memastikan seluruh peserta Program Magang Nasional memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan tersebut sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada peserta magang selama menjalani aktivitas di tempat kerja.

"Perlindungan Jamsostek ini sekaligus memperkenalkan kepada publik arti pentingnya BPJS Ketenagakerjaan kepada generasi muda, khususnya generasi Alpha — mereka yang baru lulus atau fresh graduate," ujar Sosiolog dari Universitas Trisakti itu saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Trubus menambahkan pemberian perlindungan jaminan sosial melalui program JKK dan JKM selama masa magang dapat menjadi sarana edukasi tentang manfaat dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja pada masa depan.

Baca juga: Seskab Teddy: Peserta magang nasional dapat pelatihan sesuai bidang

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Program Magang Nasional yang menurutnya mampu memberikan pengalaman langsung bagi peserta dalam memahami dinamika dunia kerja, termasuk kemampuan berkolaborasi dengan pekerja profesional di berbagai sektor.

Meski demikia, Trubus menilai pemerintah perlu memperkuat aspek regulasi dan menyusun aturan teknis yang lebih spesifik terkait pelaksanaan program magang agar manfaatnya dapat optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Pakar Ketenagakerjaan Tadjudin Nur Effendi menilai pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta magang merupakan langkah tepat dan strategis.

"Peserta magang tetap melakukan pekerjaan seperti pekerja pada umumnya, sehingga wajar jika mendapatkan perlindungan JKK. Mereka juga mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,2 juta per bulan," ujar Tadjudin.

Baca juga: Kemnaker mulai buka pendaftaran peserta Magang Nasional Batch 2

Ia menambahkan program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi peserta, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian nasional. Dengan pemberian uang saku setara upah minimum kabupaten/kota di lokasi magang, aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan penyelenggara akan ikut tumbuh.

"Jika 20 ribu peserta gelombang pertama menerima uang saku selama enam bulan, maka akan terjadi perputaran ekonomi di masyarakat yang dapat menciptakan peluang kerja baru," ucapnya.

Sebelumnya pemerintah meluncurkan Program Magang Nasional gelombang pertama yang melibatkan 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi. Mereka akan menjalani masa magang selama 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026 di ratusan perusahaan mitra.

Untuk gelombang kedua, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan sekitar 80 ribu peserta. Program ini melibatkan berbagai sektor strategis, antara lain makanan dan minuman (F&B), industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, manufaktur, sektor publik, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, jasa, hingga lembaga pemerintahan.

Baca juga: Tinjau magang dengan Seskab, Menaker: Sarana link and match industri

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |