Pentingnya pebisnis pahami budaya kepatuhan dan sistem deteksi risiko

1 week ago 16

Jakarta (ANTARA) - Di tengah dinamika global yang terus bergerak cepat, perusahaan-perusahaan Indonesia dihadapkan pada tuntutan baru yang tidak lagi bisa diabaikan yaitu membangun budaya kepatuhan dan manajemen risiko yang sejalan dengan standar internasional.

Kepatuhan kini bukan hanya urusan administratif atau kepatuhan dokumen belaka, tetapi merupakan bagian integral dari strategi bisnis untuk memastikan keberlanjutan, kredibilitas, dan daya saing di pasar global.

Tekanan regulasi global semakin nyata. Undang-undang seperti Foreign Corrupt Practices Act dan Foreign Extortion Prevention Act dari Amerika Serikat, serta regulasi serupa dari negara mitra dagang lain, menjangkau lintas batas negara dan tidak membedakan antara perusahaan lokal atau multinasional.

Dalam konteks ini, asumsi bahwa tidak berhubungan langsung dengan Amerika Serikat berarti terbebas dari konsekuensi hukum menjadi sangat berbahaya.

Perusahaan Indonesia, khususnya yang terlibat dalam perdagangan lintas negara, juga terdampak dan harus mulai menyesuaikan diri dengan standar internasional.

Tekanan internasional menuntut perusahaan untuk membangun sistem tata kelola yang kuat dan transparan.

Memenuhi standar global sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional bisnis dan menjaga kepercayaan di pasar internasional.

Wendy Wysong, Partner di Steptoe Hong Kong, pernah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum internasional bukanlah sebuah pilihan, melainkan prasyarat mutlak untuk mempertahankan eksistensi di pasar global yang semakin ketat.

Tantangan ini menuntut transformasi mendalam di tubuh perusahaan.

Kepemimpinan korporasi dituntut bukan hanya memahami regulasi, tetapi juga membangun sistem dan budaya organisasi yang berlandaskan pada integritas dan akuntabilitas.

Sebagaimana Dr. Laode M. Syarif, mantan Komisioner KPK, mengingatkan bahwa tata kelola berbasis integritas bukan sekadar pencitraan formalistik.

Implementasi kebijakan anti-korupsi harus menjadi roh yang menghidupi seluruh proses bisnis, mulai dari pengambilan keputusan strategis hingga operasional harian.

Ada celah

Realitas bahwa konflik kepentingan belum secara eksplisit didefinisikan dalam banyak regulasi di Indonesia menunjukkan masih adanya celah besar yang berpotensi menjerumuskan perusahaan ke dalam risiko reputasi dan hukum.

Marzuki Darusman, Penasihat Senior di Moores Rowland Indonesia, menggarisbawahi bahwa ketiadaan kejelasan definisi ini menjadi hambatan serius dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.

Dalam dunia usaha yang semakin terintegrasi dengan pasar global, ketidakjelasan ini tidak hanya berbahaya secara internal, tetapi juga melemahkan posisi perusahaan Indonesia di mata mitra internasional yang mengutamakan transparansi.

Lebih jauh lagi, manajemen risiko tidak bisa lagi diposisikan sebagai unit terpisah yang bekerja secara reaktif. Ia harus diintegrasikan ke dalam jantung strategi bisnis.

Manajemen risiko harus terintegrasi dengan strategi bisnis. Regulasi global terus berkembang seiring dengan dinamika geopolitik dan kemajuan teknologi.

Oleh karena itu, perusahaan harus tetap gesit dan terus memperbaharui pengetahuannya agar tidak tertinggal. Untuk menghadapi tantangan ini, perusahaan memerlukan panduan dan dukungan yang konkret.

Direktur Manajemen Audit Internal di Danantara, Ahmad Hidayat, MBA, menyatakan dengan tegas bahwa kepatuhan harus dipandang sebagai strategi bisnis itu sendiri, bukan sekadar pelengkap administratif.

Melihat kepatuhan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan bisnis membawa perubahan perspektif yang fundamental.

Ini menuntut investasi serius dalam membangun sistem deteksi dini terhadap risiko hukum, keuangan, maupun reputasi.

Ancaman terhadap ketidakpatuhan bukan lagi hipotetis. Biaya membela diri dari tuduhan korupsi atau pelanggaran hukum internasional seringkali jauh lebih besar daripada biaya pencegahan.

Ali Burney, Partner di Steptoe Hong Kong, mengingatkan bahwa mekanisme deteksi dan pelaporan yang kuat bukan hanya untuk menghindari hukuman, melainkan untuk melindungi kesehatan keuangan dan keberlangsungan operasional perusahaan itu sendiri.

Kesadaran ini penting karena di era saat ini, sebuah krisis kepercayaan dapat menghancurkan nilai perusahaan dalam hitungan hari.

Kepatuhan proaktif

Kepatuhan proaktif memang sudah seharusnya diposisikan sebagai investasi bernilai tinggi.

Perusahaan yang menempatkan etika dan transparansi sebagai fondasi utama tidak hanya memperkuat reputasi mereka di mata pasar dan regulator, tetapi juga membuka peluang untuk menjalin kemitraan internasional yang lebih luas.

Reputasi menjadi aset strategis, sama berharganya dengan inovasi produk atau kekuatan finansial.

Dalam kerangka ini, kolaborasi antara dunia usaha dan otoritas negara menjadi sangat penting.

Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein, pernah menekankan bahwa kepatuhan finansial dan pencegahan pencucian uang hanya dapat berjalan efektif jika ada sinergi antara regulator dan pelaku usaha.

Kolaborasi ini menjadi benteng pertahanan kolektif terhadap ancaman yang datang dari celah-celah regulasi dan kelemahan internal.

Melihat dinamika ini, menjadi jelas bahwa tantangan kepatuhan dan manajemen risiko bukanlah soal mengikuti arus global semata, melainkan tentang keberanian untuk mereformasi diri secara mendalam.

Perusahaan-perusahaan Indonesia perlu mengubah paradigma mereka, dari sekadar bertahan terhadap perubahan regulasi menjadi menjadi pelopor dalam membangun standar tata kelola yang lebih tinggi.

Dunia usaha tidak lagi bisa sekadar menyesuaikan diri, mereka harus memimpin dalam menciptakan budaya bisnis yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika.

Dalam dunia di mana reputasi menjadi komoditas paling berharga, kepatuhan dan manajemen risiko bukan sekadar kewajiban legalistik, melainkan inti dari nilai kompetitif.

Masa depan dunia usaha Indonesia bergantung pada keberanian para pemimpinnya untuk memahami bahwa di balik setiap aturan global yang ketat, tersembunyi peluang untuk membangun keunggulan yang berkelanjutan dan dihormati di panggung dunia.

Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |