Kemenhub: Indonesia masuk White List Tokyo MoU 5 tahun berturut-turut

6 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan menyebutkan kapal berbendera Indonesia kembali masuk White List Tokyo MoU selama lima tahun berturut-turut berdasarkan laporan Port State Control Asia Pasifik tahun 2024 yang baru dirilis tahun ini.

“Dengan masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU menunjukkan pengakuan dunia terhadap kinerja kapal-kapal berbendera Indonesia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Dia menyampaikan bahwa selama tiga tahun mendapatkan pemeriksaan oleh Port State Control (PSC) di Kawasan Asia-Pasifik, dari 748 kapal berbendera Indonesia, terdapat 32 kapal yang mengalami detensi.

Antoni menuturkan angka itu masih di bawah ambang batas maksimal yaitu 40 kapal dan dipengaruhi oleh banyak sedikitnya total jumlah kapal yang mendapatkan pemeriksaan PSC.

Baca juga: KKP pastikan awak kapal perikanan berbendera Indonesia tersertifikasi

Menurut dia, dengan Indonesia kembali masuk kategori White List Tokyo Memorandum of Understanding (MoU) selama lima tahun berturut-turut berdasarkan laporan PSC Asia Pasifik tahun 2024, maka hal itu meningkatkan kepercayaan dunia terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran Indonesia serta mendorong daya saing secara global.

Dalam laporan tersebut, pada 2024 tercatat hanya sembilan kapal Indonesia yang mengalami detensi dari 234 pemeriksaan, turun dari 13 kapal pada 2023 dan 10 kapal pada 2022.

Antoni menyebut angka tersebut menunjukkan adanya perbaikan signifikan dari tahun ke tahun dan menegaskan bahwa capaian ini harus dijaga serta terus ditingkatkan di masa mendatang.

Upaya yang dilakukan di antaranya kapal Indonesia yang akan berlayar internasional agar diperiksa lebih dulu oleh pejabat keselamatan kapal bersama Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing (Port State Control Officer atau PSCO) dan/atau surveyor dari organisasi yang diakui sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Baca juga: KKP dorong modernisasi kapal perikanan Indonesia agar sesuai standar

Sanksi seperti teguran, pembatasan wilayah pelayaran, hingga pembekuan Document of Compliance (DOC) diberikan kepada operator yang kapalnya mengalami detensi di luar negeri karena pelanggaran berat.

Upaya pendampingan juga dilakukan dengan mengirim pejabat keselamatan kapal ke kapal terdampak agar temuan dari PSC luar negeri dapat segera ditindaklanjuti secara menyeluruh dan tepat.

Antoni berharap pencapaian ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim global serta menarik lebih banyak investasi di sektor pelayaran nasional.

Baca juga: Menhub dorong kapal Indonesia mampu bersaing di pelayaran dunia

Ia menegaskan Kementerian Perhubungan terus berkomitmen menjaga kualitas keselamatan maritim nasional demi masyarakat, ekonomi nasional, dan posisi strategis Indonesia dalam keanggotaan IMO kategori C.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |