Penting, pemberian keterampilan dan akses pekerjaan PMI korban TPPO

7 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya pemberian pelatihan keterampilan dan akses terhadap pekerjaan yang layak dalam menangani para perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Langkah pemulihan tidak cukup hanya dengan memulangkan korban. Kita harus membekali mereka dengan keterampilan, membuka akses terhadap pekerjaan yang layak, dan memastikan mereka berdaya secara ekonomi," kata Menteri Arifah Fauzi di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikannya dalam rapat monitoring dan evaluasi tindak lanjut penanganan kasus perempuan korban kekerasan di Provinsi Sumatera Utara.

Menurut dia, para korban tidak cukup hanya diberikan layanan dasar, tetapi juga didampingi secara intensif dalam jangka panjang, termasuk melalui monitoring rutin, reintegrasi sosial, akses ke pelatihan, dan lapangan kerja produktif.

Selain pendampingan, edukasi dan sosialisasi pencegahan TPPO di daerah asal PMI juga harus terus digaungkan.

Baca juga: Polda NTT tangkap WNA China otak penyelundupan manusia ke Australia
Baca juga: Ini tempat paling sering terjadi perdagangan orang di DKI

Upaya ini penting mengingat banyak perempuan yang menjadi korban karena kurangnya informasi terkait proses migrasi aman dan risiko eksploitasi.

"Kita juga perlu menjangkau komunitas di akar rumput, memberikan informasi yang benar tentang bahaya perdagangan orang, prosedur migrasi legal, dan akses pelaporan jika terjadi pelanggaran," kata Menteri.

Tercatat ada 144 PMI asal Sumatera Utara yang dipulangkan dari Myanmar, 20 orang di antaranya perempuan. Sebanyak 34 orang telah dipulangkan, sementara satu orang masih dalam pendalaman oleh Bareskrim Polri karena diduga sebagai pelaku TPPO.

Arifah Fauzi menambahkan, KemenPPPA terus mendorong pendekatan kolaboratif dan responsif dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan, khususnya yang berada dalam kondisi rentan seperti pekerja migran.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin hak, martabat, dan perlindungan perempuan Indonesia di mana pun mereka berada.

Baca juga: Pemerintah komitmen lindungi PMI perempuan korban perdagangan orang
Baca juga: Begini modus pelaku kejahatan perdagangan orang ke korban di Jakarta

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |