Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan aturan yang membolehkan pengendara di jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi (KM 7) hingga Interchange Cawang untuk menggunakan bahu jalan dinilai cukup efektif mengurangi kepadatan kendaraan.
"Alhamdulillah, tadinya dari KM7 sampai Interchange Cawang itu ditempuh rata-rata 40 menit. Dengan adanya aturan bahu jalan ini dapat ditempuh 16 menit, ini ada kemajuannya yang kita harapkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ketika ditanyakan apakah kebijakan bahu jalan ini akan diperluas, Latif menjelaskan akan melihat situasi volume kendaraan dan segi keamanan.
Baca juga: Polisi izinkan pengguna jalan tol dalam kota gunakan bahu jalan
"Ya, kita lihat daripada situasi volume kendaraan, memang volume kendaraan yang ada saat ini melumpuhnya di KM7 itu, sehingga di situlah untuk memanfaatkan bahu jalan itu. Tempat lain saya rasa memang belum, kita juga harus melihat segi keamanan," kata Latif.
Apabila ada kendaraan yang mengalami kerusakan dan menggunakan bahu jalan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.
"Makany,a petugas akan memantau untuk bahu jalan yang digunakan. Dan kita amankan betul, sehingga untuk keselamatan yang paling kita utamakan. Jadi bukan hanya kecepatan, tapi adalah keselamatan," ujarnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengizinkan para pengendara di jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi (Km 7) hingga Interchange Cawang untuk menggunakan bahu jalan demi mengurangi kepadatan kendaraan.
Baca juga: Penggunaan bahu jalan di Tol Semanggi berdasarkan data Jasa Marga
"Memberikan diskresi bagi pengendara untuk menggunakan bahu jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi (Km 7) hingga Interchange Cawang, " kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (25/2).
Latif menjelaskan kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Senin, 24 Februari 2025, hingga Jumat, 28 Februari 2025 pada pukul 18.00 - 20.00 WIB.
"Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jam sibuk sore hari," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025