Jakarta (ANTARA) - Polri mengatakan siap mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam upaya percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada usai menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan KemenPPPA, dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Komjen Pol. Wahyu mengatakan bahwa kepolisian siap untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan lebih baik lagi.
"Tujuan kami tentunya bagaimana kita bisa meningkatkan kinerja penanganan kasus-kasus yang ditangani oleh Polri selama ini. Yang kedua, memberikan pelindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dan menciptakan lingkungan yang layak, lingkungan yang baik untuk tumbuh dan kembang anak,"
Saat ini, kata dia, Bareskrim Polri juga telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai bentuk komitmen dalam melindungi perempuan dan anak.
“Pembentukan direktorat ini juga menjadi komitmen yang kuat dari Polri dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelindungan terhadap perempuan dan anak yang merupakan salah satu kelompok rentan yang harus kita berikan porsi lebih,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi berharap kerja sama ini mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia mengatakan bahwa hasil survei yang dilakukan KemenPPPA pada tahun 2024 menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih tinggi.
"Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024 bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, dan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya,” ujarnya.
Angka serupa juga didapat dari hasil survei terhadap pengalaman hidup anak. Menteri PPPA Arifah mengatakan bahwa jumlah anak di Indonesia yang mengalami kekerasan secara fisik dan psikis tergolong tinggi.
"Hasil survei nasional juga terhadap pengalaman hidup anak dan remaja cukup lebih tinggi lagi angkanya, satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual,” ujarnya.
Oleh karena itu, melalui kerja sama ini, ia berharap kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak bisa mendapatkan prioritas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Baca juga: Pemerintah pastikan penyelenggaraan mudik ramah kelompok rentan
Baca juga: Kemen PPPA apresiasi langkah cepat Polri tangani penculikan anak
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025