Pengamat: Agenda mundurkan profesionalisme TNI tak baik bagi reformasi

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pengamat keamanan dan hak asasi selaku Direktur Imparsial, Al Araf mengatakan bahwa agenda-agenda untuk memundurkan profesional prajurit TNI tidak baik untuk kehidupan alam reformasi yang saat ini tengah berlaku.

Sejak awal reformasi, dia mengatakan bahwa fungsi TNI ditegaskan sebagai alat pertahanan negara dan tidak lagi terlibat dalam aktivitas sosial-politik. Karena peran militer dalam era Orde Baru dengan sistem "dwifungsi" menciptakan persoalan yang serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Dari semua konsep dan teori yang menjelaskan tentang militer, selalu bicara satu hal; militer direkrut, diorganisasikan, dilatih, dipersenjatai, itu untuk kepentingan pertahanan. Ini pakem militer sejak jaman dulu," kata Araf saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pengamat sebut RUU TNI penting guna cegah munculnya konflik TNI-Polri

Dia menjelaskan bahwa dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa tentara yang profesional adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta ketentuan hukum nasional dan internasional.

"Mudah-mudahan agenda revisi UU TNI ini tidak menabrak Pasal 2 UU TNI, walau kritik kami terhadap RUU yang disampaikan pemerintah yang kita dapat, itu menabrak rambu-rambu profesionalitas," kata dia.

Di samping itu, menurut dia, tentara yang masuk ke dalam kegiatan sosial dan politik sudah tidak relevan lagi saat ini.

Dia menjelaskan pada masa sebelum perang dingin ketika tembok Berlin dan negara Uni Soviet masih ada, negara-negara dunia ketiga masih membicarakan mengenai tentara yang berpolitik atau tentara pretorian.

Namun setelah Uni Soviet runtuh, kondisi geopolitik memasuki era demokratisasi yang mendorong agar tentara lebih bersikap profesional. Hal itu pun mengubah geostrategi negara-negara di dunia.

"Hari ini 20 tahun sejak UU TNI disahkan, mudah-mudahan semangat kita sama, kita ingin tetap militer profesional," katanya.

Baca juga: DPR tepis RUU TNI akan kembalikan dwi fungsi ABRI

Baca juga: Anggota DPR: Penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil harus selektif

Baca juga: Komisi I DPR undang tiga pakar guna dengar masukan untuk RUU TNI

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |