Follow up kasus kekerasan perempuan, KPPPA gandeng Polri dan Peradi

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan Polri dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk meningkatkan proses hukum kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami bergandengan tangan dengan Polri dan juga Peradi untuk penanganan kasus-kasus agar para pelaku bisa diproses hukum dengan cepat, tepat, dan memberikan efek jera agar kekerasan terhadap perempuan tidak terjadi lagi di mana pun," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa.

Kerja sama KemenPPPA dengan Polri dan Peradi ini penting mengingat masih tingginya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Indonesia, sehingga diperlukan kolaborasi kementerian/lembaga dan organisasi profesi.

"Sebagaimana hasil survei yang dilakukan oleh KemenPPPA, 1 dari 4 perempuan di Indonesia dan 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual, kekerasan fisik, maupun kekerasan lainnya," kata Arifah Fauzi.

Sinergi dan kolaborasi antarkementerian/lembaga ini dilakukan menindaklanjuti amanat Presiden Prabowo Subianto.

"Sinergi kolaborasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan sinergi kolaborasi dan kerja sama dengan kementerian lembaga dan juga mitra-mitra lainnya termasuk juga partisipasi masyarakat," kata Arifatul Choiri Fauzi.

Baca juga: Kurang anggaran, Komnas Perempuan minta efisiensi tidak terlalu besar

Sementara Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan komitmen Polri untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan lebih baik lagi.

"Tujuan kami tentunya bagaimana kita bisa meningkatkan kinerja penanganan kasus-kasus yang ditangani oleh Polri selama ini. Yang kedua, memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dan menciptakan lingkungan yang layak, lingkungan yang baik untuk tumbuh dan kembang anak," kata Wahyu Widada.

Baca juga: KemenPPPA: Pentingnya komitmen capai kesetaraan akses sektor digital

Baca juga: Veronica Tan: Pentingnya korban berani lapor kekerasan yang dialami

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |