Pengamat dorong regulasi selaras lindungi anak di ruang digital

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mendorong agar penyusunan regulasi media sosial dapat selaras dengan tujuan melindungi dan memberikan kebebasan pada anak-anak di ruang digital.

"Regulasi memiliki tujuan penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial, namun penerapannya harus dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana," kata Heru ketika dihubungi ANTARA, Rabu.

Heru menyampaikan, pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan pembatasan usia pada anak untuk mengakses media sosial, yang diharapkan membawa dampak positif melindungi anak-anak dari risiko buruk di ruang digital.

Ia menjelaskan bahwa batas minimal usia untuk mengakses media sosial memiliki sejumlah manfaat signifikan di antaranya memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, dan hoaks.

Baca juga: Pengamat: Pendidikan etika bermedia sosial dimulai dari orang tua

Dengan menetapkan batas usia, anak-anak diharapkan tidak terpapar informasi yang belum sesuai dengan perkembangan mental dan emosional mereka.

Langkah ini juga dinilai dapat mengurangi potensi terjadinya perundungan daring atau cyberbullying, serta mengurangi ancaman kejahatan siber.

Heru juga mengingatkan bahwa negara-negara lain seperti Inggris, Prancis, dan Australia telah menerapkan kebijakan serupa, bahkan ada yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun untuk mengakses beberapa platform sosial media.

Kebijakan ini, menurut Heru, dapat mendorong peningkatan literasi digital sejak dini serta memberi pemahaman kepada anak-anak mengenai manfaat dan risiko penggunaan internet sebelum mereka diberikan akses penuh.

Namun demikian, Heru juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah kesulitan dalam penegakan aturan.

Baca juga: Cegah anak main medsos, perketat verifikasi usia pengguna

Menurut dia, anak-anak sering kali dapat mengakali pembatasan usia dengan membuat akun palsu atau menggunakan identitas orang lain.

Selain itu, banyak platform media sosial yang belum memiliki mekanisme verifikasi usia yang ketat.

Kemudian, pembatasan usia juga dapat membatasi akses anak-anak terhadap sumber edukasi, di mana internet menjadi salah satu sumber utama untuk belajar, baik untuk tugas sekolah maupun eksplorasi pengetahuan lainnya.

"Kebijakan ini bisa dianggap menghalangi hak anak untuk mendapatkan informasi yang bermanfaat. Sebagian pihak berpendapat bahwa edukasi dan pengawasan yang lebih intensif jauh lebih efektif daripada pembatasan," ujarnya.

Oleh karena itu, Heru mendorong pendekatan yang lebih efektif dan holistik untuk melindungi anak-anak di dunia maya, seperti penerapan sistem verifikasi usia yang lebih ketat.

Baca juga: Bekali anak keterampilan digital dalam bermedia sosial

Ia mengungkapkan, pemerintah dan platform digital bisa bekerja sama untuk memastikan bahwa data verifikasi usia yang lebih akurat diterapkan.

Selain itu, pendidikan literasi digital harus dimulai sejak dini. Anak-anak, orang tua, dan guru perlu diberikan pemahaman tentang cara menggunakan internet dengan aman.

Sekolah bisa mengajarkan modul khusus yang membahas etika digital dan keamanan siber sebagai bagian dari kurikulum mereka.

Tidak hanya itu, pengembangan platform digital seperti layanan edukasi berbasis internet yang dikurasi khusus untuk anak-anak, juga dapat menjadi salah satu solusi.

Baca juga: Psikolog: Penggunaan media sosial bukan dilarang tapi dibimbing

Dalam hal ini, pemerintah bisa bekerja sama dengan perusahaan teknologi besar seperti Meta (Facebook, Instagram), Google (YouTube), TikTok, dan lainnya untuk mengimplementasikan kebijakan yang lebih ketat dalam hal perlindungan anak.

Heru menambahkan, dengan kerjasama antara berbagai pihak, kebijakan yang tepat dapat melindungi anak-anak sambil tetap menjaga kebebasan mereka dalam mengeksplorasi dunia digital.

"Pendekatan terbaik adalah kombinasi antara regulasi yang bijaksana, edukasi literasi digital yang menyeluruh, pengawasan orang tua, dan inovasi teknologi untuk menciptakan lingkungan internet yang lebih aman bagi anak-anak," katanya.

Baca juga: Menkomdigi: Pembatasan media sosial dibutuhkan untuk melindungi anak

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |